Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sembilan Lembaga Pendidikan di Kabupaten Mojokerto Tersentuh Bantuan Rehabilitasi

Indah Oceananda • Jumat, 27 Maret 2026 | 09:21 WIB
BUTUH PEMELIHARAAN: Kondisi bangunan SDN Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, yang mengalami kerusakan. Tahun ini, hanya sembilan lembaga yang akan tersentuh perbaikan dari pemda.  (Oce JPRM)
BUTUH PEMELIHARAAN: Kondisi bangunan SDN Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, yang mengalami kerusakan. Tahun ini, hanya sembilan lembaga yang akan tersentuh perbaikan dari pemda. (Oce JPRM)

Total Anggaran Bersumber dari APBD Senilai Rp 2 Miliar 

KABUPATENTahun ini sembilan lembaga pendidikan di bumi Majapahit kembali disuntik anggaran rehabilitasi sebesar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut untuk menuntaskan perbaikan serta pemeliharaan bangunan sekolah. 

Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sekolah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Indi Ilmiyah mengatakan, tahun ini bantuan rehabilitasi dan pemeliharaan fisik sekolah itu tersebar di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD, hingga SMP negeri. ’’Anggaran yang disiapkan untuk rehabilitasi sekolah tahun ini Rp 2 miliar. Itu menyentuh sembilan sekolah. Perincinya, dua TK, lima SD dan dua SMP negeri,’’ katanya, kemarin. 

Dia menjelaskan, revitalisasi yang diusulkan tidak bersifat pembangunan total, melainkan perbaikan ruang kelas dan bagian bangunan yang sudah usang agar kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan optimal. ’’Ada yang perbaikan kelas, ada juga yang untuk pembangunan pagar,’’ papar dia.

Menurut dia, kemampuan APBD Kabupaten Mojokerto untuk rehabilitasi sekolah tahun ini memang terbatas. Sehingga belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan perbaikan sarana pendidikan. ’’Yang lain masih kita upayakan lewat pengusulan di APBN,’’ terangnya. 

Dia menambahkan, sedianya pemkab memprioritaskan penyerapan anggaran rehabilitasi sekolah pada ruang kelas dengan tingkat kerusakan berat. Penggunaan anggaran ini ditujukan agar perbaikan fasilitas pendidikan tepat sasaran dan benar-benar menekan kebutuhan mendesak di lapangan. 

Dengan demikian, para siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan aman dan tenang. Jadi, sekolah penerima bantuan ditentukan melalui mekanisme pengajuan resmi dari pihak sekolah,’’ imbuhnya. 

Indi menuturkan, pihaknya juga telah melakukan pendataan dan pemetaan berdasarkan tingkat kerusakan sebelum mengajukan usulan tersebut. Verifikasi dan kajian teknis ini untuk menentukan sekolah penerima bantuan dilakukan melalui dapodik. ’’Kalau waktu pengerjaan pembangunan sekitar Mei nanti, target tuntas Juli. Karena pengerjaannya lebih cepat dengan total sembilan sekolah,’’ pungkasnya. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#lembaga pendidikan #dinas pendidikan kabupaten mojokerto #dispendik mojokerto #Sekolah mojokerto