”Kalau untuk bisa masuk usulan Kemendikdasmen, kategorinya memang minimal harus rusak sedang. Sebab, untuk kategori kerusakan ringan, di-cover dari dana BOS.’’
Indi Ilmiyah
Kabid Sarpras Dispendik Kabupaten Mojokerto
Dispendik Tunggu Verifikasi dari Kemendikdasmen
KABUPATEN – Sebanyak 498 sekolah di bumi Majapahit diusulkan masuk dalam program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menyusul, ratusan lembaga ini mengalami kerusakan pada bangunan gedung.
Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dispendik Kabupaten Mojokerto Indi Ilmiyah menuturkan, sebanyak 498 sekolah yang masuk usulan penerima bantuan perbaikan ini karena mengalami kerusakan. Baik kategori rusak ringan, sedang, hingga berat. Sekolah-sekolah tersebut tersebar dari jenjang PAUD hingga SMP. ’’Dari jumlah itu, 20 persen mengalami rusak berat pada gedungnya,’’ urai dia, kemarin.
Indi menyebutkan, 124 di antaranya jenjang PAUD/TK, 286 SD, serta 87 SMP dan 1 SKB. Adapun total anggaran yang dibutuhkan untuk program rehab 479 lembaga pendidikan tersebut mencapai Rp 165 miliar. ”Kalau untuk bisa masuk usulan Kemendikdasmen, kategorinya memang minimal harus rusak sedang. Sebab, untuk kategori kerusakan ringan, di-cover dari dana BOS,’’ jelasnya.
Memang, ratusan sekolah tersebut tidak bisa diusulkan masuk dalam perbaikan yang bersumber dari APBD, dengan alasan keterbatasan anggaran. Sehingga hanya diprioritaskan bagi sekolah yang kerusakannya dinilai cukup parah. ”Tidak bisa diperbaiki semua, karena menyesuaikan budget-nya. Sehingga mereka diusulkan masuk dalam program rehabilitasi dari Kemendikdasmen,’’ imbuhnya.
Di sisi lain, Indi menegaskan, pengajuan usulan revitalisasi sekolah ke Kemendikdasmen ini merupakan upaya keseriusan Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di mana, prioritasnya berupa konsistensi perbaikan infrastruktur sekolah. ’’Untuk Kabupaten Mojokerto sudah pasti dapat perbaikan setelah pengajuan kemarin. Hanya saja untuk nominal anggaran yang diterima, saat ini masih menunggu verifikasi,’’ tandas dia. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah