Ketua LPAI Mojokerto Raya, Hartono, mengatakan pembangunan proyek desa di halaman TK Dharma Wanita belakangan sangat meresahkan para wali murid dan lembaga pendidikan. Sebab, berimbas pada pembongkaran fasilitas bermaian anak. ’’Tindakan ini merupakan perampasan hak anak untuk bermain dan belajar,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, LPAI sudah melakukan pendekatan personal dengan pemerintah desa, namun hasilnya nihil. Tak urung kondisi itu membuatnya geram. LPAI akan mengambil langkah hukum terhadap pembongkaran ini. ’’Pembongkaran tempat bermain anak di sekolah bisa dikenakan pidana berdasarkan UU Perlindungan Anak, yaitu Pasal 76C dan Pasal 76E,’’ tegasnya.
LPAI berharap kejadian ini tidak terulang di tempat lain dan meminta Pemdes Jatidukuh untuk bertanggung jawab atas tindakan ini. ’’Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan hak-hak anak terlindungi,’’ tegasnya.
Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Asmaul Husnah mengaku resah akibat pembongkaran fasum bermain anak-anak. Pembongkaran ini sudah berlangsung sejak Desember 2025. ’’Anak-anak tidak bisa bermain lagi, karena sarana permainannya ditaruh di kebun,’’ ungkapnya.
Sontak kondisi itu membuat orang tua siswa dan lingkungan sekolah tidak nyaman akibat hak bermain para siswa dirampas. Sebab, halaman TK yang sbeelumnya sebagai tempat bermain anak, didirikan bangunan baru oleh pemdes. Pihaknya ingin pemdes bijak dan memperhatikan hak-hak anak. ’’Dulu bilangnya membuat bangunan lantai dua, yang di bawah untuk tempat parkir, pikir saya tidak apa-apa bisa dipakai untuk tempat mainan juga, ternyata pada kenyataannya tidak seperti itu,’’ sesalnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Jatidukuh Zainal Arifin, menegaskan jika pembangunan kantor layanan desa di halamanan TK Dharma Wanita sudah sesuai prosedur. Sebelum akhirnya dilakukan pembangunan, sejak 2024 sudah digelar musyawarah. ’’Karena kurang ruang kantor desa, sehingga harus membangun kantor lagi untuk pelayanan. Dan gedung TK akan dipindah ketempat lain,’’ ungkapnya.
Perencanaan tersebut juga sudah disampaikan kepada kepala dan guru-guru TK beberapa bulan lalu. Namun, hal itu belakangan malah dilaporkan pada LPAI. Menurutnya, pada 2024 desa juga sudah mengusulkan pembangunan gedung TK ke pemkab, hanya saja sampai saat ini belum direalisasi. ’’Malah BK desa yang keluar terlebih dahulu. Dengan terpaksa kita bangun gedung/kantor desa dulu, tahun depan/2027 akan kita bangun gedung TK ditempat lain yang lebih luas,’’ paparnya.
Relokasi TK itu oleh pemdes sudah dimasukkan (Rencana Kerja Pemerintah Desa) pada 2027. ’’Jadi sejak awal sudah kami lalui prosedurnya, sudah disurvei kasi pembangunan kecamatan, disurvei dan diukur juga oleh pemda setahun yang lalu sebelum proposal di-ACC bupati,’’ pungkasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah