Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, perpanjangan kontrak dilakukan karena kebutuhan tenaga pendidik di lingkungan pemkab masih cukup tinggi. Karena itu, Gus Bupati berharap para guru PPPK yang mendapat perpanjangan mampu menunjukkan kinerja optimal dan profesionalisme selama masa kontrak berjalan. ’’Lima tahun ke depan adalah ruang pembuktian. Saya berharap para guru PPPK ini dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjaga profesionalisme, serta terus meningkatkan kompetensi,’’ ujarnya.
Menurut Gus Bupati, kinerja para guru tersebut akan menjadi dasar kepercayaan pemerintah daerah untuk perpanjangan kontrak berikutnya. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan berkarakter di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). ’’Anak-anak kita tidak hanya harus cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual, emosional, serta pengendalian diri,’’ tandasnya.
Dengan status kepegawaian yang lebih jelas, Gus Bupati berharap para guru dapat lebih fokus mendidik dan membimbing peserta didik menuju Indonesia Emas 2045. ’’Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas perpanjangan perjanjian kerja ini. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan, keselamatan, serta kekuatan lahir dan batin dalam menjalankan amanah,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo menjelaskan, perpanjangan kontrak kinerja ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. ’’Penyerahan petikan keputusan Bupati Mojokerto tentang perpanjangan perjanjian kerja PPPK bertujuan menjamin kepastian status kepegawaian bagi PPPK yang berkinerja baik, serta menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas sesuai jabatan,’’ jelasnya.
Amat merinci, terdapat 75 guru yang menerima perpanjangan kontrak. Terdiri atas satu guru TK, 58 guru SD, dan 16 guru SMP. Dari jumlah tersebut, 20 orang laki-laki dan 55 perempuan. Seluruh dokumen perpanjangan kontrak telah menggunakan tanda tangan digital dan dapat diunduh melalui aplikasi Segaran sebagai bagian dari digitalisasi manajemen ASN. ’’Seluruh guru menandatangani perjanjian kerja secara elektronik dengan masa berlaku maksimal lima tahun,’’ pungkasnya. (ori/fen/ris)
Editor : Fendy Hermansyah