MANUSIA pada hakikatnya adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa relasi dengan sesamanya. Sejak lahir, manusia membentuk identitas diri melalui interaksi sosial, memahami norma, serta memaknai kehidupan dalam kebersamaan. Konsep ini menjadi fondasi penting dalam kajian sosiologi dan antropologi. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, cara manusia membangun relasi sosial mengalami pergeseran yang signifikan. Salah satu gejala paling nyata dari perubahan tersebut adalah maraknya fenomena fear of missing out (FOMO).
FOMO bukan sekadar rasa takut tertinggal tren, melainkan bentuk kecemasan sosial yang berakar pada kebutuhan manusia untuk diakui dan diterima dalam kelompoknya. Media sosial kini berfungsi sebagai ruang sosial baru yang membentuk standar pergaulan, gaya hidup, dan keberhasilan. Dalam perspektif sosiologi, media sosial dapat dipahami sebagai fakta sosial yang bekerja secara halus, tetapi kuat, dalam membentuk cara individu berpikir dan bertindak.
Sebagai makhluk sosial, manusia cenderung menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Di era digital, norma tersebut tidak lagi hanya hadir dalam interaksi tatap muka, tetapi juga dalam linimasa media sosial. Unggahan tentang pencapaian, hiburan, dan gaya hidup menciptakan tekanan sosial tersendiri. Ketika individu merasa tidak ikut serta dalam arus tersebut, muncul perasaan tertinggal, tidak relevan, bahkan terasing secara sosial.
Fenomena FOMO dapat dengan mudah ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Banyak individu merasa perlu menghadiri acara populer, mengunjungi tempat nongkrong yang sedang viral, atau membeli produk tertentu karena ramai diperbincangkan di media sosial. Unggahan tentang konser, coffee shop terkenal, atau gaya hidup influencer mendorong individu untuk ikut terlibat agar tetap dianggap ”ada” dalam lingkaran sosialnya. Ketika tidak ikut serta, individu sering kali merasa kurang gaul atau takut tersisih dari pergaulan.
Di kalangan mahasiswa dan generasi muda, FOMO juga tampak dalam aktivitas akademik dan organisasi. Mengikuti seminar, pelatihan, atau tren produktivitas tertentu kerap dilakukan bukan karena kebutuhan pengembangan diri, melainkan karena takut dianggap pasif atau tidak aktif. Media sosial kemudian menjadi ruang pembanding sosial yang memperkuat tekanan tersebut, sehingga nilai diri sering kali diukur dari seberapa sibuk dan terlihat produktif di ruang digital.
Dari sudut pandang antropologi, FOMO merupakan bagian dari budaya masyarakat digital yang menekankan kehadiran, partisipasi, dan visibilitas. Budaya ini mendorong individu untuk selalu ”hadir” di ruang virtual, meskipun kehadiran tersebut sering bersifat simbolik. Interaksi sosial tetap terjadi, tetapi kehilangan kedalaman makna karena lebih berorientasi pada citra dan pengakuan sosial, bukan pada kedekatan emosional dan solidaritas nyata.
Dalam kajian ilmu komunikasi, FOMO menunjukkan pergeseran fungsi komunikasi sosial. Komunikasi digital tidak lagi sekadar menjadi sarana pertukaran pesan dan pemahaman, tetapi juga alat legitimasi sosial. Likes, views, dan engagement menjadi indikator penerimaan sosial. Akibatnya, manusia sebagai makhluk sosial justru terjebak dalam paradoks: semakin sering berkomunikasi, tetapi semakin merasa tertekan dan kesepian.
Fenomena ini menandakan adanya krisis makna dalam kehidupan bermasyarakat. Relasi sosial yang seharusnya memberi rasa aman, dukungan, dan kebersamaan berubah menjadi sumber tekanan psikologis. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk kembali merefleksikan hakikat manusia sebagai makhluk sosial. Media digital seharusnya digunakan untuk memperkuat relasi sosial, bukan menggantikannya. Pada akhirnya, manusia tidak hidup dari seberapa sering ia terlihat di layar, melainkan dari seberapa bermakna hubungan sosial yang ia bangun dalam kehidupan nyata. (*)
Editor : Fendy Hermansyah