Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto Dukung Pengalokasian Anggaran BOP

Indah Oceananda • Jumat, 12 Desember 2025 | 12:55 WIB

 

KESETARAAN: Aktivitas kegiatan belajar mengajar di UPT SKB Gedeg, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu. Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto mendorong pemerintah daerah turut mengalokasikan anggar
KESETARAAN: Aktivitas kegiatan belajar mengajar di UPT SKB Gedeg, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu. Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto mendorong pemerintah daerah turut mengalokasikan anggar
 

Dari Pemerintah Daerah untuk Lembaga Pendidikan Nonformal

KABUPATEN – Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto mendorong agar peran pendidikan nonformal mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah (pemda). Mereka bahkan mendukung penyediaan alokasi anggaran bantuan operasional pendidikan (BOP) bagi sekolah kejar paket tersebut. Sebab, sudah saatnya lembaga pendidikan nonformal ini mendapat dukungan. Utamanya, terkait kebutuhan operasional belajar bagi para siswa.

’’Kami sangat mendukung adanya rencana BOP yang dianggarkan dari pemda, jika alokasi anggarannya cukup. Jadi, tidak hanya mengandalkan dari pusat saja,’’ kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto Bambang Krisnadi, kemarin (11/12).

Menurutnya, sudah seharusnya satuan pendidikan nonformal ini mendapat perhatian yang sama. Sebab, selama ini keberadaan lembaga pendidikan tersebut menjadi solusi utama bagi anak putus sekolah. ’’Kalau bisa yang dapat BOP tetap merata, tidak dibatasi usia, karena semua warga belajar,’’ ulasnya.

Di sisi lain, lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP rutin menerima alokasi anggaran BOS, baik dari pemerintah pusat maupun pemda. Sehingga dewan pendidikan turut mendorong agar pemda lebih memperhatikan sekolah yang menaungi pendidikan kejar paket A, B, dan C. ’’Ini yang kami sayangkan, karena keduanya tetap sama-sama penting dalam sistem pendidikan. Jadi, seharusnya perlakuannya merata,’’ imbuh dia.

Sebelumnya,  dana operasional pendidikan nonformal dinilai perlu mendapat perhatian lebih. Sebab, selama ini Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hanya mendapat BOP dari pemerintah pusat. Itu pun masih dibatasi usia peserta didik di PKBM.  Padahal, pendidikan formal mendapat bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan BOS daerah (Bosda) dari pemda.

’’Kita selama ini hanya dapat BOP saja dari APBN. Dijanjikan juga dapat dari pemda, tapi belum terealisasi sampai sekarang,’’ kata Kepala UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gedeg Hatta Mustofa. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Siti Mardijana menuturkan, memang sejauh ini belum ada dukungan anggaran dari pemda bagi penyelenggaraan pendidikan nonformal. ’’Selama ini, BOS hanya cukup untuk SD-SMP saja. Jadi, belum bisa meng-cover PAUD maupun kesetaraan,’’ tandasnya. (oce/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Pemkab Mojokerto #pendidikan kesetaraan #dewan pendidikan kabupaten mojokerto #dispendik mojokerto