Penyerahan Dijadwalkan Pekan Depan
KABUPATEN – Ratusan guru non-ASN di Kabupaten Mojokerto segera naik status resmi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Menyusul, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto telah menuntaskan proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi mereka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo mengatakan, proses penerbitan nomor induk PPPK paruh waktu telah dirampungkan pada akhir November kemarin. Kini, surat keputusan (SK) bagi PPPK paruh waktu akan diserahkan dalam waktu dekat. ’’Insya Allah akan diserahkan 8 Desember nanti, menyesuaikan jadwal dari bupati juga,’’ katanya, kemarin (2/11).
Dia menjelaskan, total tenaga non-ASN yang telah mendapatkan NIP sebanyak 2.975 orang. Dari jumlah tersebut, 591 orang di antaranya berprofesi sebagai guru. ’’Mereka yang telah mendapatkan NIP dan SK PPPK paruh waktu ini sudah memenuhi ketentuan administrasi dari usulan yang ada,’’ imbuhnya.
Amat menambahkan, dengan diangkatnya para tenaga honorer tersebut secara resmi mereka telah menjadi bagian dari ASN. Sebab, lanjut dia, mereka telah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) serta memiliki legalitas hukum sebagaimana ASN pada umumnya. ’’Mudah-mudahan ke depan dapat diupayakan peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu dengan mengikuti seleksi kembali,” ujarnya.
Meski demikian, Amat menegaskan, pemkab masih akan melihat kemampuan keuangan daerah sebelum mengakhiri secara penuh waktu. Pemda tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah-langkah tanpa memperhitungkan kemampuan fiskal yang ada. ’’Untuk wacana menjadi status PPPK penuh waktu, kita juga tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat,’’ pungkas mantan kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto ini. (oce/ris)
Editor : Hendra Junaedi