Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jumlah Penerima PIP di Madrasah Turun Drastis

Indah Oceananda • Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB

BERKURANG: Suasana pembelajaran di salah satu MI di Kota Mojokerto. Jumlah penerima program PIP bagi siswa madrasah di kota berkurang dibandingkan tahun lalu.
BERKURANG: Suasana pembelajaran di salah satu MI di Kota Mojokerto. Jumlah penerima program PIP bagi siswa madrasah di kota berkurang dibandingkan tahun lalu.
 

Imbas Efisiensi Anggaran di Pemerintah Pusat

 KOTA - Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama bagi siswa madrasah di Kota Mojokerto tahun ini menurun drastis. Jumlah penerimanya dipangkas hingga separuh dari total tahun lalu.

 Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto mengatakan, penurunan penerima PIP merupakan dampak langsung efisiensi anggaran yang besar di Kemenag. Di jenjang madrasah ibtidaiyah (MI), misalnya, penerimanya hanya 107 siswa. Padahal, pada tahap yang sama tahun lalu, penerimanya mencapai 351 siswa. ”Iya penurunannya banyak untuk jumlahnya, semua daerah sama,” katanya, kemarin (2/11).

 Dia menyatakan, program PIP tahun 2025 memang sangat minim. Terlebih lagi untuk lembaga di bawah naungan Kemenag. ”Kita penerimaan SK langsung dari pusat, jadi untuk nama-nama penerima langsung dari pusat, kita tidak bisa ikut mengajukan,” urainya.

 Pipin menjelaskan, PIP sendiri sedianya untuk memenuhi kebutuhan siswa. Berdasarkan hasil rapat dengan Kanwil Kemenag Jatim, aktivasi rekening bisa kolektif dan pencairan langsung ke siswa. ”Mulai November kemarin sudah aktivasi. Jadi, Desember ini sudah bisa pencairan,’’ tandasnya.

 Sementara itu, untuk besaran nilai bantuan PIP yang diterima per semester berbeda. Pada saat semester ganjil, siswa kelas 1 MI menerima Rp 225 ribu. Sedangkan siswa kelas 2-6 MI menerima Rp 450 ribu. ”Kalau semester genap, siswa kelas 1-5 MI menerima Rp 450 ribu,” terangnya. 

Sedangkan siswa kelas 6 MI Rp 225 ribu. Aturan itu juga berlaku di MTs dan MA dengan nilai bantuan yang berbeda. ”Insya Allah ada tahap. Berdasarkan rapat Zoom, ada dua tahap. Ini tahap satu disegerakan, pencairan dipercepat biar nanti disusul penerima lainnya,’’ katanya.

 Pihaknya berharap, penyaluran PIP untuk madrasah bisa disamaratakan seperti lembaga di bawah naungan dinas pendidikan. ”Harapannya, jumlah penerima di madrasah bisa mencakup semua siswa seperti di sekolah yang dinaungi dinas pendidikan. Jadi, merata dan adil,” pungkasnya. (oce/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#kemenag kota mojokerto #Program Indonesia Pintar (PIP) #Kota Mojokerto #madrasah