KOTA - Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Kota Mojokerto masih memproses kelengkapan pengajuan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Sesuai target Badan Gizi Nasional (BGN), masing-masing dapur diwajibkan untuk segera memiliki dokumen tersebut dalam tempo sebulan ke depan agar tetap bisa menjadi penyalur program makan bergizi gratis (MBG).
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari menuturkan, masing-masing SPPG saat ini masih dalam proses persiapan untuk mengajukan penerbitan SLHS.
”Untuk saat ini sedang proses kelengkapan pengajuan SLHS,” ungkapnya, kemarin (30/9).
Sebab, dalam proses penggurusan SLHS terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Berdasar alur dari Dinkes PPKB Kota Mojokerto, pemohon diharuskan untuk melengkapi berkas seperti identitas hingga denah bangunan dapur. ”Harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan SLHS,” tuturnya.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilanjutkan dengan visitasi atau peninjauan langsung di setiap unit SPPG. Jika memenuhi syarat, baru SLHS dapat diterbitkan.
Hingga kini, terdapat enam SPPG yang telah beroperasi di wilayah Kota Mojokerto. Dari seluruh unit dapur MBG tersebut baru menjangkau sekitar 21.760 penerima manfaat. Atau masih mencakup di kisaran 57 persen dari total sasaran yang mencapai 38.400 penerima manfaat. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi