MOJOKERTO RAYA - Besaran kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun depan dipastikan tetap. Perubahan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN), terdapat pada hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang wajib dilampirkan saat mendaftar.
Kasi SMA PKLK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Imron Rosadi menuturkan, jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 tetap menyediakan tiga jalur seperti tahun sebelumnya. Di antaranya yaitu SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri oleh PTN. ’’Masih sama seperti tahun sebelum-sebelumnya, tiga jalur,’’ katanya.
Demikian pula, untuk kuota prosentase sekolah dalam SNBP. Imron menegaskan, sesuai rilis dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemediktisaintek), kuota siswa eligible SNBP kemungkinan besar tidak berubah. Yakni, tetap menggunakan akreditasi sekolah masing-masing. ’’Untuk kuota prosentase sekolah belum ada perubahan, juga sama seperti tahun lalu,’’ ulas dia.
Ia merinci, untuk satuan pendidikan terakreditasi A, bisa mendaftarkan 40 persen siswa eligible. Kemudian, terakreditasi B degan kuota 25 siswa, disusul akreditasi C dan lainnya, dengan besaran kuota 5 persen. ’’Ada kuota tambahan 5 persen untuk sekolah yang menggunakan e-rapor. Insya Allah, di Mojokerto, sudah menggunakan e-rapor semua,’’ imbuh Imron.
Adapun, pendaftaran SNBP nantinya akan diawali dengan masa registrasi akun siswa. Yang mana, nantinya dimulai awal tahun 2026. Ia memastikan, selain penambahan TKA, ketentuan SNBP lainnya tidak mengalami perubahan. ’’Jadwal sosialisasi SNPMB lebih awal, karena agar sosialisasi dan persiapan sekolah ke siswa lebih panjang waktunya,’’ tandas dia. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi