Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pengisian DRH Dibatasi hingga 22 September

Indah Oceananda • Selasa, 16 September 2025 | 15:10 WIB
Ilustrasi CPNS//Jawapos
Ilustrasi CPNS//Jawapos

Guru Honorer yang Tak Mengisi Terancam Tak Punya NIP

KABUPATEN - Guru honorer yang diusulkan menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bisa lebih bernafas lega. Sebab, mereka punya lebih banyak waktu untuk mengurus pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Menyusul, pemerintah memperpanjang waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Yang mana, tahapan ini merupakan proses lanjutan usai mereka dipastikan lolos PPPK paruh waktu. ’’Pengisian DRH ini digunakan untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP). Sesuai tenggat, kemarin awalnya batas pengisian paling lambat 15 September atau hari ini (kemarin, Red),’’ kata Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Tendik) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Hanafi Zuhri.

Ia menilai, adanya perpanjangan ini, memberi waktu para calon PPPK paruh waktu. Setelah data-data itu terkumpul, BKPSDM akan memverifikasi ulang. Setelah dinyatakan klir, selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). ’’Yang penting harus menuntaskan pengisian DRH ini, karena nantinya untuk pengusulan NIP juga,’’ imbuh dia.

Usai tahapan tersebut klir, baru persetujuan teknis akan keluar dari BKN. Berikutnya bisa ditindaklanjuti dengan pembuatan SK pengangkatan dari Bupati. ’’Kalau tidak mengisi DRH, otomatis dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat NIP,’’ paparnya.

Melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Mojokerto, tercantum jumlah formasi tenaga honorer. Untuk guru honorer yang diusulkan PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN terdaftar pada pangkalan data BKN dialokasikan sejumlah 396 orang. Selain itu, ada pula 195 guru non-ASN yang diusulkan, meski tidak terdata dalam pangkalan data BKN. (oce/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kabupaten mojokerto #nomor induk pegawai #daftar riwayat hidup #dispendik kabupaten mojokerto #guru honorer #pppk