Kemenag Kota: Sekarang Di-Handle Kanwil
KOTA - Guru madrasah swasta sepertinya harus bersabar menanti pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Sebab, daftar isian pelaksanaan angaran (DIPA) mereka tak lagi dinaungi langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto menerangkan, untuk TPG guru non-ASN madrasah swasta tak lagi ditanggung oleh kemenag daerah. Tunjangan tersebut kini di-handle langsung oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur. ’’Kewenangan Kemenag daerah hanya untuk membantu proses pencairan,’’ katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, masing-masing guru sudah menyelesaikan peng-input-an SKBK (surat keterangan beban kerja) dan SKAKPT (surat keputusan analisa kelayakan tunjangan). Dia memastikan, setelah proses tersebut tuntas, TPG akan langsung cair. ’’Mungkin segera cair. Saat ini juga masih proses seperti madrasah negeri,’’ terang dia.
Menurutnya, pencairan TPG setiap awal semester memang pada bulan ketiga. Sebab, SKAKPT Juli-Agustus baru generate tanggal 2 September. SKAKPT sendiri, merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Kemenag RI untuk mengumumkan dan menganalisis kelayakan seorang guru madrasah menerima TPG. ’’Jadi, memang agak lama pencairannya setiap awal semester,’’ jelas dia.
Sebelumnya, pencairan tunjangan profesi guru (TPG) di lingkup madrasah Kota Mojokerto pertengahan tahun ini molor. Hingga Jumat (12/9), TPG Juli dan Agustus tak kunjung cair. Pipin menyebut, keterlambatan pencairan disebabkan peralihan data dari Simpatika ke EMIS GTK. Guru harus melakukan penyesuaian data dari Simpatika ke EMIS GTK. Operator harus bekerja keras menyelesaikan data semua guru. ’’Semua guru baik yang sudah bersertifikat pendidik maupun belum, dialihkan datanya ke apilikasi EMIS GTK,’’ ulas Pipin.
Adapun, pencairan TPG tahun ini, diprioritaskan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik). Selain serdik, sebelum pencairan TPG pihaknya juga harus mengunggah dokumen lainnya. Seperti input jadwal mengajar, SK mutasi guru, memperbarui status keaktifan guru, presensi, serta beban kerja guru. ’’Insya Allah dalam waktu dekat akan cair,’’ pungkasnya. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi