Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

TPG Molor, Guru Madrasah Nelangsa

Indah Oceananda • Sabtu, 13 September 2025 | 15:00 WIB
Aktivitas pembelajaran di salah satu madrasah.
Aktivitas pembelajaran di salah satu madrasah.

Kemenag Sebut Masih dalam Proses Pencairan

 KOTA - Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) di lingkungan madrasah di Kota Mojokerto pertengahan tahun ini molor. Hingga kemarin (12/9) TPG Juli dan Agustus tak kunjung cair. Dengan demikian, hal ini mengakibatkan para pendidik tersebut nelangsa akibat tak kunjung menerima tunjangan.

 Humas MAN Kota Mojokerto Umi Mardliyah membenarkan, jika sejumlah guru honorer di lembaganya juga belum menerima TPG dari bulan Juli hingga Agustus. Padahal, biasanya TPG setiap bulan selalu cair. ’’Belum cair juga, periode Juli dan Agustus kemarin,’’ ungkapnya, kemarin. Umi menyebutkan, biasanya waktu pencairan TPG madrasah negeri dan swasta hampir bersamaan. ’’Informasinya yang swasta juga belum,’’ bebernya.

 Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto menyatakan, pihaknya telah mengajukan usulan pembayaran TPG untuk guru honorer lembaga negeri. ’’Saat ini masih dalam proses,’’ sebutnya.

 Keterlambatan pencairan, lanjutnya, disebabkan akibat peralihan data dari Simpatika ke EMIS GTK. Guru harus melakukan penyesuaian data dari sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan Kemenag (Simpatika) ke education management information system (EMIS) guru dan tenaga kependidikan (GTK). Operator harus bekerja keras menyelesaikan data semua guru.

 ’’Semua guru baik yang sudah bersertifikat pendidik maupun belum, dialihkan datanya ke apilikasi EMIS GTK,’’ ulas Pipin. Adapun pencairan TPG tahun ini diprioritaskan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik). Dia menambahkan, selain serdik, sebelum pencairan TPG pihaknya juga harus mengunggah dokumen lainnya. Seperti input jadwal mengajar, SK mutasi guru, memperbarui status keaktifan guru, presensi, serta beban kerja guru. ’’Insya Allah dalam waktu dekat akan cair,’’ pungkasnya. (oce/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Tunjangan Profesi Guru 2025 #molor dari target #Kota Mojokerto #madrasah