Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Empat Pesantren Didorong Dirikan SPPG

Farisma Romawan • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:00 WIB
LAYAK: Pondok Pesantren Nurul Islam Pungging menjadi satu dari empat pesantren yang diusulkan mendirikan SPPG.
LAYAK: Pondok Pesantren Nurul Islam Pungging menjadi satu dari empat pesantren yang diusulkan mendirikan SPPG.

KABUPATEN - Usulan pendirian satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam mendukung program makan bergizi gratis (MBG) bagi santri di pondok pesantren (ponpes) terus dikawal Kemenag Kabupaten Mojokerto. Khususnya bagi empat pesantren besar yang diupayakan bisa berdiri sehingga dapat menyalurkan paket makan bergizi tahun ini. Selain bagi santri, MBG juga akan disalurkan bagi siswa di sekitar pondok pesantren.

Di beberapa lingkungan sekitar pesantren belum ditemukan SPPG yang mampu menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) seperti di sekitar Ponpes Nurul Islam (Nuris) Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging dan Ponpes Bidayatul Hidayah, Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo. Sehingga kedua ponpes ini diusulkan bisa mendirikan SPPG agar program MBG bisa berjalan dan tersalurkan bagi santri dan siswa. ’’Alasannya, karena empat pesantren besar ini memiliki jumlah santri lebih dari tiga ribu. Seharusnya, bisa menyalurkan program MBG untuk santri sendiri dan bagi siswa di sekolah sekitarnya,’’ terang Kasi pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (pontren) Kemenag Kabupaten Mojokerto Ama Noor Fikry.

Saat ini, pihaknya mengaku masih mengawal usulan pendirian SPPG keempat pesantren di Dirjen pendidikan islam (pendis) kemenag pusat. Sebelumnya, persyaratan administrasi telah dipenuhi keempat pesantren. Selain memiliki jumlah santri yang mencapai 3 ribu orang, keempat ponpes juga aktif mendidik santri lewat lembaga pendidikan formal maupun nonformal. ’’Masih kami data sejauh mana perkembangannya. Karena setelah kami usulkan ke kemenag pusat, komunikasi langsung antara pihak pesantren dengan Direktorat Pendidikan Islam dan BGN,’’ tandasnya.

Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren, terdapat mekanisme tersediri dalam penyaluran MBG kepada santri. Tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, pemberian makan bergizi gratis ini wajib memperkuat karakter santri, yakni, mempraktikkan nilai spiritual dan toleransi. Seperti berdoa sebelum makan, antre, dan tidak saling serobot saat dibagikan makanan, serta menerapkan pola hidup bersih dan mandiri. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#pondok pesantren #kabupaten mojokerto #SPPG #Makan Bergizi Gratis (MBG)