Masih Banyak SD Negeri Belum Penuhi Pagu
KABUPATEN – Tahapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SD negeri di Kabupaten Mojokerto berlangsung mulai kemarin (23/6). Pendaftaran menggunakan sistem online maupun offline digelar secara bersamaan.
Pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto melalui website https://daftar.sd.kabmojokerto.id, sebanyak 13 SD negeri yang ditunjuk melakukan pendaftaran secara online, membuka jalur afirmasi dan mutasi untuk tahap pertama. Namun demikian, belum semua lembaga pendidikan negeri ini berhasil memenuhi pagu yang ditentukan.
Seperti di SDN Mojosari. Di jalur afirmasi dengan total 16 pagu, hanya ada 2 siswa yang baru mendaftar. Justru di jalur mutasi dengan pagu 6 kursi langsung terisi. Bahkan, di SDN Kebonagung, baik untuk pendaftaran jalur afirmasi maupun mutasi, sejauh ini masih nihil pendaftar.
Di SDN Canggu, jalur afirmasi dengan pagu 32, baru ada satu pendaftar saja. Sedangkan di jalur mutasi dengan pagu 8, nihil pendaftar. ’’Biasanya banyak yang jalur domisili. Kalau jalur domisili baru dibuka besok (hari ini, Red),’’ kata Kepala SD Mojosari Margotiono.
Kondisi berbeda justru ditemui di beberapa SD negeri yang menerapkan pendaftaran offline. SDN Tanjungan, misalnya. Jalur domisili tampak terisi lebih dulu. ’’Dari pagu 40 yang disediakan, sudah terisi 29 anak. Paling banyak daftar di jalur domisili,’’ ungkap Kepala SDN Tanjungan Yaroh.
Demikian pula di SDN Banjaragung 2. Pada hari pertama SPMB kemarin, lembaga pendidikan dasar di Kecamatan Puri, ini baru menerima 16 calon siswa. ’’Itu banyak dari jalur domisili, yang afirmasi hanya satu anak,’’ papar Kepala SDN Banjaragung 2 Nur Lutfi Deasyanyta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono menyatakan, setidaknya ada tiga tahap yang dibuka dalam SPMB SD negeri di tahun ajaran 2025/2026 ini. Antara lain, jalur domisili tersedia kuota 75 persen, kemudian jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen. ’’Jadi tidak seluruhnya menggunakan jalur domisili atau tempat tinggal siswa,’’ tuturnya.
Dia menegaskan, jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang bertempat tinggal di dalam wilayah penerimaan murid baru. Sedangkan jalur afirmasi, bagi calon siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dan calon siswa penyandang disabilitas.
’’Sementara jalur mutasi, untuk calon siswa yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, serta bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar,’’ tandasnya.
Sedangkan untuk hasil SPMB SD negeri bakal diumumkan pada 1 Juli mendatang. Jika melebihi tanggal tersebut namun masih ada calon siswa mendaftar, maka sekolah tetap menerima selama memenuhi persyaratan. ’’Masuk dalam pendaftaran gelombang dua, dan harus tetap diterima selama memenuhi syarat dan prosedurnya sama dengan skema awal tanpa melihat domisili,’’ pungkasnya. (oce/ris)
Editor : Hendra Junaedi