Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dikbud Kota Mojokerto Sebut TK Dharma Wanita Pulorejo Belum Ajukan Izin Outing Class

Indah Oceananda • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:00 WIB
AUDIENSI: Dikbud Kota Mojokerto memanggil kepala TK Dharma Wanita Pulorejo dan wali murid di aula dikbud, kemarin (14/5)
AUDIENSI: Dikbud Kota Mojokerto memanggil kepala TK Dharma Wanita Pulorejo dan wali murid di aula dikbud, kemarin (14/5)

Imbau Jangan Ada Pemaksaan Siswa Ikut Rekreasi

KOTA - Rencana rekreasi TK Dharma Wanita Pulorejo yang menuai keluhan dari wali murid direspons Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto. Pihaknya memastikan seluruh pihak yang terlibat telah mengantongi kesepakatan bersama.

Diungkapkan Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dikbud Kota Mojokerto Diana, masalah antara wali murid maupun sekolah telah terselesaikan. Pihaknya menyebut, keputusan terkait wali murid yang tidak berkenan ikut rekreasi diserahkan kembali ke pihak sekolah dan paguyuban wali murid. ’’Intinya jangan ada pemaksaan. Keputusan wali murid yang keberatan atau tidaknya tetap diserahkan ke sekolah serta paguyuban wali murid,’’ ungkapnya.

Sejauh ini, Dikbud belum bisa memutuskan pembatalan atau keberlanjutan wacana rekreasi yang dijadwalkan berangkat 12 Juni itu. Sebab, pihaknya menunggu ada surat edaran dari sekolah yang berisi permohonan keberangkatan. ’’Surat izin keberangkatan dari sekolah belum ada. Yang jelas memang kalau wali murid tidak berkenan ikut, ya sudah jangan dipaksa,’’ jelas Diana.

Untuk meminimalisir terjadinya hal serupa, dia menuturkan, untuk izin outing class maupun kegiatan sejenisnya tetap harus ada kesepakatan orang tua. Termasuk, pihak Dikbud mewajibkan sekolah juga melampirkan notulensi hasil rapat sekaligus berita acara sebagai bukti kesepakatan dari wali murid.  ’’Itu yang kami tekankan. Juga, berkaca dari sebelum-sebelumnya, seperti syarat adanya uji kelayakan kendaraan, SIM dan surat tugas kepala sekolah juga wajib dilampirkan sebagai penanggung jawab,’’ tandasnya.

Salah satu wali murid yang mengaku keberatan, menyebutkan, sang anak akhirnya diperbolehkan tidak ikut sekaligus tidak membayar iuran. Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf usai menyampaikan protesnya terhadap wacana rekreasi tersebut. ’’Anak saya akhirnya tidak ikut dan tidak jadi bayar. Saya terima kasih dan mohon maaf kepada pihak sekolah maupun wali murid lainnya,’’ beber dia.

Sebelumnya, wali murid TK Dharma Wanita Pulorejo mengeluhkan iuran rekreasi ke Blitar. Kegiatan yang rencananya digelar 12 Juni nanti tersebut menuai sambatan, sebab dinilai memberatkan wali murid.

Salah satu wali murid mengaku, ia dan wali murid lainnya ditarik iuran sebesar Rp 395 ribu. Pembayaran tersebut dipatok terakhir 5 Juni. Namun, mereka harus konfirmasi keberangkatan paling lambat 19 Mei mendatang. ’’Awalnya aturannya kalau ikut nggak ikut harus bayar full. Kemarin rapat lagi, keputusannya walaupun nggak ikut harus tetap bayar separo,’’ jelas dia.

Rencananya, kegiatan akhir tahun ajaran itu akan mengunjungi sejumlah rekreasi di Blitar. Seperti Blitar Park, Kampung Coklat, dan Masjid Ar-Rohman. Adapun, biaya sebesar Rp 395 ribu itu sudah mencakup fasilitas seperti, dua kursi bus travel untuk ibu dan anak, dua paket makan, biaya tol dan parkir.

Dia merasa keberatan dengan aturan tersebut. Sebab, di samping harus mengeluarkan uang untuk rekreasi, ia juga ditarik pelunasan administrasi ijazah. ’’Ambil ijazah itu Rp 300 ribu, harus lunas akhir Mei ini. Saya keberatannya, ini kan mau masuk SD juga butuh biaya yang besar, kok masih ditarik iuran untuk rekreasi juga,’’ terangnya. (oce/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Outing Class #Dikbud Kota Mojokerto #TK Dharma Wanita #pulorejo