Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Biaya Rekreasi Dikeluhkan, Dikbud Panggil Kepala TK dan Wali Murid

Indah Oceananda • Kamis, 15 Mei 2025 | 16:10 WIB
AUDIENSI: Dikbud Kota Mojokerto memanggil kepala TK Dharma Wanita Pulorejo dan wali murid di aula dikbud, kemarin (14/5)
AUDIENSI: Dikbud Kota Mojokerto memanggil kepala TK Dharma Wanita Pulorejo dan wali murid di aula dikbud, kemarin (14/5)

KOTA - Polemik Rekreasi Siswa TK Dharma Wanita Pulorejo belum menemui titik terang. Pihak TK Dharma Wanita Pulorejo membantah adanya keputusan sepihak terkait rencana keberangkatan rekreasi ke Blitar. Melalui rapat bersama paguyuban wali murid, keputusan tersebut dinilai telah disepakati seluruh wali murid. Sedangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto hari ini bakal mengumpulkan seluruh pihak TK dan wali murid.

Kepala TK Dharma Wanita Pulorejo Endah Rachmawati menyebut, sebelum membuat rencana rekreasi untuk akhir tahun ajaran itu, dia telah menggelar rapat bersama guru maupun wali murid. Pihaknya sempat memberikan penawaran opsi kepada wali murid. ’’Sudah kita beri pilihan, mau dilaksanakan pentas seni di sekolah atau rekreasi. Banyak yang setuju rekreasi, jadi sudah murni keputusan dari wali murid,’’ terangnya.

Terkait iuran senilai Rp 395 ribu itu, dia menuturkan, siswa yang tidak ikut bisa membayar separo. Dia menambahkan, wali murid yang merasa keberatan ekonomi juga akan diberikan keringanan. ’’Sudah kita beri keringanan. Tapi, mohon maaf, walaupun tidak ikut ya memang harus bayar, karena sudah sesuai kesepakatan saat rapat dengan wali murid kemarin,’’ jelas dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengaku telah memanggil pihak sekolah dan sejumlah wali murid untuk memberikan keterangan terkait rencana rekreasi tersebut. ’’Kalau dari keterangan sekolah dan wali murid, uang rekreasi itu semacam tabungan mereka sejak tahun lalu. Nah, yang wali murid yang keberatan ini, kebetulan tidak ikut rapat, jadi baru tahu kalau ada iuran segitu,’’ jelasnya dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto Rabu (14/5).

Hingga kini, Ruby menyatakan, belum bisa memastikan apakah wacana rekreasi yang akan berlangsung 12 Juni tersebut tetap digelar atau tidak. Sebab, pihaknya akan kembali menggelar audiensi dengan wali murid maupun pihak sekolah kembali. ’’Yang jelas besok (hari ini, Red) kita buat pertemuan lagi dengan berita acaranya. Kita akan mengonfirmasi lagi apakah ada wali murid yang tidak berkenan ikut tetap harus bayar atau tidak. Itu nanti jadi penentu apakah rekreasinya kita izinkan berangkat atau tidak,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, wali murid TK Dharma Wanita Pulorejo keluhkan iuran rekreasi ke Blitar. Kegiatan yang rencananya digelar 12 Juni nanti tersebut menuai sambatan, sebab dinilai memberatkan wali murid. Salah satu wali murid mengaku, dirinya dan wali murid lainnya ditarik iuran sebesar Rp 395 ribu.

Pembayaran tersebut ditarget terakhir 5 Juni. Namun, mereka harus konfirmasi keberangkatan paling lambat 19 Mei mendatang. ’’Awalnya aturannya kalau ikut nggak ikut harus bayar full. Kemarin rapat lagi, keputusannya walaupun nggak ikut harus tetap bayar separo,’’ jelas dia.

Rencananya, kegiatan akhir tahun ajaran itu akan mengunjungi sejumlah tempat rekreasi di Blitar. Seperti Blitar Park, Kampung Coklat, dan Masjid Ar-Rohman. Adapun, biaya sebesar Rp 395 ribu itu sudah mencakup fasilitas seperti, dua kursi bus travel untuk ibu dan anak, dua paket makan, biaya tol dan parkir.

Dia merasa keberatan dengan aturan tersebut. Sebab, di samping harus mengeluarkan uang untuk rekreasi, ia juga ditarik pelunasan administrasi ijazah. ’’Ambil ijazah itu Rp 300 ribu, harus lunas akhir Mei ini. Saya keberatannya, ini kan mau masuk SD juga butuh biaya yang besar, kok masih ditarik iuran untuk rekreasi juga,’’ terangnya. (oce/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#keputusan sepihak #Dikbud Kota Mojokerto #TK Dharma Wanita #pulorejo #rekreasi