KABUPATEN - Tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama ditargetkan bakal dicairkan pekan depan alias sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Para kepala sekolah dikumpulkan di aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto untuk mengikuti sosialisasi terkait mekanisme baru penyaluran tunjangan tersebut, Kamis, (13/3).
Disebutkan Kabid Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (Tendik) Dispendik Kabupaten Mojokerto Hanafi Zuhri, proses transfer TPG yang selama 14 tahun terakhir melalui kas umum daerah, kini ditangani langsung dari pusat. Untuk tahap pertama pada 2025 ini, pemerintah bersiap menyalurkan TPG triwulan pertama di bulan ini. ’’Kalau rekening semua guru sudah valid, minggu depan sudah bisa pencairan,’’ katanya.
Petunjuk teknis penyaluran tersebut sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Untuk saat ini, proses administrasi pencairan TPG sudah memasuki tahap akhir. ’’Sekarang proses pengusulan SKTP (surat keputusan tunjangan profesi) dan verifikasi rekening masing-masing guru,’’ paparnya.
Di Kabupaten Mojokerto sendiri, tercatat ada ribuan guru yang masuk dalam daftar verifikasi tunjangan tersebut. Rinciannya, sebanyak 3.127 jenjang SD dan SMP, dan 1.183 guru jenjang TK. ’’Penerimanya meliputi guru PNS dan Non PNS,’’ imbuh dia.
Untuk besarannya, sesuai sosialisasi kemarin, guru non-PNS yang sudah bersertifikasi akan mendapat TPG sebesar Rp 2 juta per bulan. Sehingga, pada Maret ini dana TPG yang akan diterima adalah Rp 6 juta. ’’Untuk guru PNS, TPG yang akan diterima sama dengan gaji pokok per bulan. Besarannya bervariasi, karena sesuai golongan dan dikali tiga bulan,’’ ulasnya.
Disebutkannya, pencairan tunjangan didasarkan dari ketentuan guru yang sudah dinyatakan valid semua data di Info GTK masing-masing. Meliputi, guru yang memiliki sertifikat pendidik, tercatat pada data pokok pendidikan (dapodik), punya nomor registrasi guru (NRG), ’’Serta aktif mengajar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki,’’ pungkasnya. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi