Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jam Pembelajaran Tetap Sama, Libur Sekolah di Kabupaten Mojokerto Dimajukan

Indah Oceananda • Kamis, 6 Maret 2025 | 14:30 WIB
Libur Sekolah Selama 24 Hari saat Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Minta Siswa dan Orang Tua Lakukan Hal Ini
Libur Sekolah Selama 24 Hari saat Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Minta Siswa dan Orang Tua Lakukan Hal Ini

 KABUPATEN - Jadwal belajar sekolah selama Ramadan di Kabupaten Mojokerto resmi berubah. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto resmi mengeluarkan edaran terbaru terkait perubahan tersebut.

 Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono mengatakan, berdasarkan surat edaran bersama (SEB) tiga menteri terbaru, libur Ramadan di satuan pendidikan dimajukan. Dari awalnya proses belajar mengajar di sekolah dijadwalkan berlangsung 6 hingga 27 Maret. ’’Kebijakan terbaru mengatur untuk kegiatan belajar mengajar menjadi 6 hingga 20 Maret,’’ ujarnya, kemarin. 

Peserta didik diimbau untuk melakukan pembelajaran di rumah pada 21-28 Maret. Lalu, berlanjut dengan libur Idul Fitri pada 2-8 April 2025. Proses belajar mengajar baru mulai kembali pada 9 April 2025. ’’Selama libur ldul Fitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,’’ paparnya.

 Selain pembelajaran akademik, kegiatan sekolah selama Ramadan diisi dengan program peningkatan iman dan takwa. Seperti, tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kegiatan sosial dan kepemimpinan. ’’Siswa nonmuslim juga dianjurkan untuk mengikuti bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing,’’ tandasnya.

 Terkait jam belajar selama Ramadan, Ludfi menegaskan, tidak ada perubahan sama sekali. Di mana, alokasi waktu yang diberikan di setiap jenjang sekolah selama puasa masing-masing berkurang 5 dan 10 menit dibandingkan pembelajaran normal berdasarkan kurikulum merdeka. Yakni, menjadi 25 menit per jam pelajaran bagi siswa SD, dan 30 menit per jam pelajaran bagi siswa SMP. (oce/ris)

 

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#surat edaran bersama #Jadwal Belajar Harian #dispendik kabupaten mojokerto #Selama Bulan Puasa