Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Guru Sekolah Luar Biasa Masih Minim

Indah Oceananda • Jumat, 27 Desember 2024 | 14:25 WIB
SKILL KHUSUS: Guru SLB Negeri Seduri, Kecamatan Mojosari, saat mendampingi pembelajaran siswa.
SKILL KHUSUS: Guru SLB Negeri Seduri, Kecamatan Mojosari, saat mendampingi pembelajaran siswa.

Cabdindik Upayakan lewat Program Studi RPL dan Usulan P3K

MOJOKERTO RAYA - Guru yang mengajar di sekolah luar biasa (SLB) dituntut memiliki keahlian khusus. Namun, jumlah tenaga pendidik anak berkebutuhan khusus (ABK) di Mojokerto Raya saat ini sangat minim. Bahkan, belakangan mayoritas sekadar sebagai guru pembantu. Padahal, kebutuhan belajar di SLB sangat berbeda dari sekolah pada umumnya.

’’Kalau untuk jumlah pengajar masih cukup. Yang menjadi masalah, karena guru yang mengajar bukan berlatarbelakang pendidikan luar biasa (PLB),’’ kata Kacabdindik Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Mudianto, kemarin (26/12).

Di Mojokerto saat ini baru terdapat lima SLB. Masing-masing satu lembaga berstatus negeri, sedangkan empat lainnya adalah swasta. Mudianto menambahkan, kriteria pendidik yang dapat mengajar di SLB idealnya adalah guru dengan lulusan pendidikan luar biasa atau guru pendidikan khusus.

Sebab, mereka berhadapan dengan anak-anak berkebutuhan khusus pula. ’’Sejauh ini, kita masih kekurangan tenaga pendidik seperti kriteria itu. Dan problem ini memang hampir terjadi di semua daerah,’’ papar pria yang juga menjabat Plt Kacabdindik Blitar ini.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Mudianto mengaku, kekurangan guru berlatar belakang S1 pendidikan khusus tersebut perlahan diupayakan dicarikan solusi. Yakni, dengan menjalin kerja sama dengan kampus yang memiliki jurusan pendidikan khusus untuk membimbing tenaga guru melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

’’Jadi, kita dorong agar melanjutkan sekolah lagi dengan metode RPL di pendidikan khusus, bagi sekolah swasta. Sementara ini sudah ada tujuh guru yang hendak melanjutkan,’’ tutur dia. Sedangkan untuk lembaga negeri, setiap tahun Cabdindik Mojokerto mengusulkan penambahan tenaga P3K dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan latar belakang S1 pendidikan khusus.

’’Karena sementara yang diprioritaskan (P3K) untuk lembaga negeri dulu. Jadi, kalau untuk swasta, solusinya melalui pengajuan RPL bagi guru itu,’’ jelas Mudianto. Untuk sementara, solusi tersebut untuk sementara dianggap yang terbaik. Di sisi lain pihaknya tetap berharap, ke depan para guru yang mengajar di SLB memiliki linier dengan PLB. (oce/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Guru SLB #tenaga pendidik