Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dokumen Ini Wajib Disiapkan saat Verifikasi Pengambilan PIN PPDB Jatim

Imron Arlado • Rabu, 29 Mei 2024 | 02:19 WIB
TERTIB: Saat melaksanakan verifikasi pengambilan PIN, perlu bagi seorang calon peserta didik untuk tetap tertib mengikuti arahan dari panitia. (foto dok. Risky Hamdani)
TERTIB: Saat melaksanakan verifikasi pengambilan PIN, perlu bagi seorang calon peserta didik untuk tetap tertib mengikuti arahan dari panitia. (foto dok. Risky Hamdani)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – PIN Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK di Jawa Timur 2024 merupakan bagian saat pendaftaran online resmi dibuka.

Calon peserta didik wajib memiliki PIN PPDB untuk mendapatkan kode akses sebelum melaksanakan pendaftaran.

RAMAI: Suasana Pengambilan Pin yang terlihat cukup ramai dan kondusif di salah satu SMK di Kota Mojokerto. (foto dok. Risky Hamdani)
RAMAI: Suasana Pengambilan Pin yang terlihat cukup ramai dan kondusif di salah satu SMK di Kota Mojokerto. (foto dok. Risky Hamdani)

Pengambilan PIN PPDB tidak akan terpisah dengan sistem verifikasi pengambilan PIN.

Sselain itu bagi calon peserta didik SMK, wajib melakukan verifikasi kesehatan, agar tidak mengganggu pembelajaran kejuruan yang diinginkan.

Verifikasi pengambilan PIN dapat dilakukan di sekolah yang dituju.

Berikut dokumen yang perlu dibawa saat verifikasi pengambilan PIN.

JALUR MASUK: REGULER

  1. Surat Pernyataan Orang tua bermaterai Rp 10 Ribu
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan dokumen asli
  3. Fotocopy surat keterangan domisili (SKD), (jika diperlukan)
  4. Fotocopy surat keterangan lulus (SKL)
  5. Fotocopy rapor semester 1-5 dan dokumen asli

JALUR MASUK : REGULER LULUSAN TAHUN LALU dan LUAR KOTA

  1. Fotocopy legalisir surat keterangan akreditasi SMP.
  2. Fotocopy Izin pendirian pondok – jika tinggal di ponpes (dokumen asli)

JALUR MASUK : AFIRMASI

  1. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP), program keluarga harapan (PKH) dan dokumen asli.

JALUR MASUK: ANAK BURUH, PINDAH TUGAS

  1. Fotocopy keanggotaan asosiasi buruh dan dokumen asli.
  2. Fotocopy surat keterangan pindah domisili (SKPD) dan surat pindah tugas orang tua dan dokumen asli.

JALUR MASUK: PRESTASI LOMBA DAN GOLDEN TIKET

  1. Fotocopy legalisir sertifikat lomba dan dokumen asli.
  2. Fotocopy legalisir surat keterangan/sertifikat ketua OSIS dan dokumen asli.
  3. Fotocopy legalisir surat keterangan/sertifikat hafidz dan dokumen asli.

Syarat tersebut wajib dibawa agar dapat melengkapi persyaratan dalam terlaksanakannya verifikasi pengambilan PIN.

Hal ini perlu dicatat dan dipersiapkan lebih awal agar berkas yang dibutuhkan tidak terlewat. (Satria Putra)

 

Editor : Imron Arlado
#cara mendapat pin PPDB #Majapahit #cabdindik jatim #ppdb jatim #dispendik jatim #mojokerto