Dikbud Kota Mojokerto Sebut MPLS Bakal Dipungkasi dengan Perkemahan
Fendy Hermansyah• Selasa, 18 Juli 2023 | 05:10 WIB
ISTIGASAH: Ribuan siswa SMP sederajat kelas 7 se-Kota Mojokerto mengikuti pembukaan masa pengenalan lingkungan sekolah di Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto, Senin (17/7) pagi. KOTA MOJOKERTO - Tahun ajaran baru di Kota Mojokerto dimulai, Senin (17/7). Itu diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari untuk tingkat SMP dan dua pekan untuk tingkat SD. Pada pengujung MPLS, Dikbud bakal menggelar perkemahan.
Itu seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Amin Wachid. Pihaknya mengatakan MPLS SMP dilaksanakan tiga hari yang ditambah dua hari perkemahan dan SD dilakukan selama dua pekan.
Rentang waktu MPLS bagi tingkat SD terbilang lebih panjang. Ini tak lepas dari kondisi siswa SD yang butuh masa pengenalan lebih lama dibanding siswa SMP.
Untuk siswa baru tingkat SD memerlukan waktu lama karena mereka butuh adaptasi dari pola pembelajaran melalui permainan dengan pembelajaran secara langsung.
MAKAN BERSAMA: Ribuan siswa mengikuti pembukaan MPLS Kota Mojokerto di Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto, Senin (17/7).
Sedang, bagi siswa SMP relatif lebih singkat karena telah terbiasa dalam penekanan pembelajaran. Meski begitu, mereka juga akan mengikuti perkemahan selama dua hari.
"MPLS untuk siswa SD sampai dua pekan karena mereka yang anak TK biasanya bermain. Sehingga, ini adalah masa transisi dari bermain ke belajar dan perlu penekanan," ujar Amin.
Ditambahkan, MPLS di masing-masing lembaga pendidikan sesuai panduan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan juga ada larangan, termasuk melarang perpeloncoan di sekolah.
"Nantinya, di akhir MPLS siswa SD dan SMP akan melaksanakan perkemahan," ujarnya.
ISTIGASAH: Ribuan siswa SMP sederajat kelas 7 se-Kota Mojokerto mengikuti pembukaan masa pengenalan lingkungan sekolah di Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto, Senin (17/7) pagi.
Selama pelaksanaan MPLS, DikbudKotaMojokertomelarang adanya praktik perundungan di semua jenjang sekolah. ”Yang jelas, anti-bullying tidak hanya teori, tapi harus dipastikan dengan cara masing-masing di sekolah,” terangnya.
Selain itu, seluruh sekolah juga tidak melanggar ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
ISTIGASAH: Ribuan siswa SMP sederajat kelas 7 se-Kota Mojokerto mengikuti pembukaan masa pengenalan lingkungan sekolah di Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto, Senin (17/7) pagi.
”Boleh melibatkan kakak kelas, misalnya untuk menyambut adik-adiknya. Intinya jangan sampai ada bullying,” imbuh dia.
Untuk menghindari bullying, tegas Amin, sekolah dilarang memberikan tugas maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. kegiatan MPLS juga dilakukan pada saat jam pelajaran dan dilaksanakan di lingkungan sekolah. (*/fen)