Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Menteri Desa dan PDT Minta Pengurus KDKMP Tak Risau 

Imron Arlado • Senin, 15 Juni 2026 | 18:09 WIB
APRESIASI: Mendes PDT Yandri Susanto membaca rubrik Desakita di halaman Jawa Pos Radar Mojokerto di sela kunjungan ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Minggu (14/6). (Imron JPRM)
APRESIASI: Mendes PDT Yandri Susanto membaca rubrik Desakita di halaman Jawa Pos Radar Mojokerto di sela kunjungan ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Minggu (14/6). (Imron JPRM)

”Kalau semua sudah berjalan dengan baik, nanti tetap ujungnya, asetnya, kepemilikannya, adalah desa.” 

Yandri Susanto

Mendes PDT

Kewenangan PT Agrinas Hanya Selama Dua Tahun

KABUPATEN - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau kepada para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk tidak risau dalam menjalankan kewenangan dan tugasnya. Kendati saat ini oleh pemerintah, program perkoperasian tersebut masih berada dalam naungan PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN).

 ”Justru ini berjalan sehat dan sesuai harapan kita. Karena pada akhirnya nanti para pengurus dan masyarakat desa benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Yandri saat mengunjungi Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, kemarin (14/6). 

Wakil Ketua Umum Partai Amanah Nasional (PAN) ini menuturkan, program KDKMP besutan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan program strategis. Di mana, dalam menjalankan gerai koperasi desa (kopdes), pemerintah memang tetap akan melibatkan kepala desa (kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, para pengurus, dan pihak lain. 

Namun, lanjut mantan ketua Komisi VIII DPR ini, program KDKMP tersebut relatif masih baru berjalan, sehingga untuk sementara waktu pemerintah meminta semua pengurus untuk sama-sama memahami dan tetap menjalankan program kopdes sesuai ketentuan. Sampai nanti kopdes di masing-masing desa dan kelurahan benar-benar berjalan on the track. ”Tapi, memang selama masa transisi selama dua tahun ini kita ingin setel (padu) dulu. Maka, dalam rapat satgas koperasi, KDKMP itu mintanya diserahkan kepada PT Agrinas selama dua tahun,” papar Yandri. 

Sebelumnya, Senin (8/6) paguyuban pengurus KDKMP mendatangi gedung DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan keresahan terkait intervensi pihak luar dalam pengelolaan koperasi mereka. Belakangan ini mereka merasa kewenangan sepenuhnya seolah diambil alih oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pengurus mengaku dikucilkan dan dilangkahi dalam berbagai keputusan strategis. Dewa, salah satu pengurus KDKMP mengatakan, PT Agrinas Pangan Nusantara seharusnya hanya memiliki wewenang dalam hal pembangunan fisik dan penyediaan sarana prasarana (sarpras). 

Seperti AC, komputer, meja, dan etalase. Mereka berharap ada peninjauan ulang terkait keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara. Mengingat, koperasi tersebut merasa sudah memiliki mekanisme pengelolaan internal yang mandiri dan sesuai prinsip koperasi. ”Kalau semua sudah berjalan dengan baik, nanti tetap ujungnya, asetnya, kepemilikannya, adalah desa,” papar Yandri. 

Sementara itu, Kepala Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet Muktar Efendi menyebut, dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto, kini terdapat 82 KDKMP yang sudah dan siap beroperasi. ”Sisanya masih proses pembangunan,” terangnya saat Mendes PDT Yandri Susanto menanyakan perkembangan KDMP di Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, imbuh Muhtar, terdapat 4 desa di wilayah Kecamatan Pacet yang masih terkendala lahan. ”Belum beres dengan Perhutani,” jelasnya. Dengan angka itu, Yandri menilai, pertumbuhan KDKMP di Kabupaten Mojokerto sangat pesat. ”Bagus. Sudah sangat bagus,” lontarnya. 

KEMBANGKAN DESA: Dari kiri, Mendes PDT Yandri Susanto, Syekh Faruq dari Al-Azhar, Mesir, Pengasuh Pondok Pesantren Amantul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Batara Alex Bulo, dan Staf Khusus Mendes PDT M. Afif Zamroni, berdiskusi tentang program KDKMP di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Minggu (14/6). (Imron JPRM)
KEMBANGKAN DESA: Dari kiri, Mendes PDT Yandri Susanto, Syekh Faruq dari Al-Azhar, Mesir, Pengasuh Pondok Pesantren Amantul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Batara Alex Bulo, dan Staf Khusus Mendes PDT M. Afif Zamroni, berdiskusi tentang program KDKMP di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Minggu (14/6). (Imron JPRM)

 

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar menyatakan, dari 304 desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto, saat ini masih menyisakan 23 KDKMP yang belum dapat melaksanakan proses pembangunan. Hal itu, menyusul masih terkendala terkait lahan/aset yang dibangun dengan standar ukuran 20 x 30 meter. ”Tetapi, insya Allah akan segera menyusul setelah ada kebijakan lain di luar standar tersebut,” tukasnya. 

Sedangkan untuk pembangunan gerai yang rampung 100 persen tercatat mencapai 170 unit, dan sedang dalam tahap pembangunan 111 unit. Dia juga turut menyikapi terkait keluhan paguyuban pengurus KDKMP tentang kewenangan kopdes yang masih berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. ”Saya pikir itu hanya proses saja. Ke depan sambil nanti menyiapkan operasional, akan berjalan koordinasi dan penataan sistem kerja sebagaimana mestinya,” papar Muhtar.

Sehingga untuk menyelerasakan hal tersebut, dia mengaku, sejauh ini peran diskop UM akan terus mendampingi tata kelola kopdes di masing-masing desa. ”Dan sekarang informasinya sedang disusun perpres tentang operasional KDKMP,” pungkasnya. (ron/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Menteri Desa dan PDT #apresiasi rubrik #desakita #menteri desa #jawa pos radar mojokerto