Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Siswa TK Dijatah PIP Rp 450 Ribu, Mendikdasmen Pastikan Disalurkan Tahun Ini

Indah Oceananda • Rabu, 18 Februari 2026 | 08:40 WIB

 

 

ANGIN SEGAR: Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti menghadiri acara peresmian gedung DKV SMK Mutia Ngoro sekaligus program revitalisasi beberapa sekolah di Mojokerto, kemarin (12/2).
ANGIN SEGAR: Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti menghadiri acara peresmian gedung DKV SMK Mutia Ngoro sekaligus program revitalisasi beberapa sekolah di Mojokerto, kemarin (12/2).
KABUPATEN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa TK bakal disalurkan tahun ini. Angin segar tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai melakukan kunjungan di SMK Muhammadiyah 3 (Mutia) Ngoro, Kamis (12/2) lalu. 

Dia menuturkan, penyaluran kali ini mencatat sejarah baru, karena pertama kalinya bantuan PIP diberikan kepada peserta didik jenjang TK. Abdul Mu’ti menyatakan, penyaluran PIP 2026 telah dimulai dan dilakukan secara bertahap kepada peserta didik yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. ”PIP sudah mulai disalurkan dan insya Allah nanti secara bertahap akan terus kami lakukan,’’ ungkapnya. 

Dia menjelaskan, pada tahun ini, secara nasional terdapat 888 ribu murid TK dari keluarga kurang mampu akan menerima bantuan PIP. Kebijakan bantuan tersebut menjadi langkah baru pemerintah dalam memperluas cakupan pendidikan hingga ke jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD). ”Sebanyak 888.000 murid TK dari keluarga yang tidak mampu akan menjadi penerima PIP jenjang TK,” paparnya. 

Menurut Abdul Mu’ti, perluasan PIP hingga ke jenjang TK merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan sejak usia dini. Utamanya, bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak. ”Untuk tahun ini, murid TK akan mendapatkan PIP sebesar Rp 450 ribu per anak,” tegasnya. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#dana pip #mendikdasmen mojokerto #mendikdasmen #Program PIP