Para guru agama menilai insentif tersebut bukan hanya sekadar uang, namun juga sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap generasi muda.
Ahmad Afifudin, guru ngaji asal RT 5 RW 02, Desa Tamansari, Mranggen, Demak, merasa senang menerima uang insentif dari Pemprov Jateng.
Pasalnya, uang tersebut bisa untuk menambah modal usaha sang istri berjualan gorengan.
’’Kadang-kadang itu satu tahun baru kita ambil (Rp 1,2 juta) di rekening, bisa buat nambahi modal istri,’’ ungkpa Afif.
Menurut pria yang telah mengajar sejak 1994 ini, uang insentif yang diterimanya Rp 100 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui Bank Jateng.
Uang diterimanya langsung melalui rekening bank atas nama masing-masing penerima.
Salah seorang penerima bantuan, Machwani Sulaiman, mengaku selama ini hanya mengabdikan diri buat agamanya, tidak memikirkan insentif apapun.
’’Saya telah menjadi guru ngaji selama 57 tahun, usia saya sekarang 77 tahun. Baru kali ini menerima bisyaroh atau insentif dari pemerintah provinsi Jateng,’’ terangnya.
Siti Zubaidah, guru ngaji di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Permata, Dukuh Ngrangit Baru, Desa Terban, Jekulo, Kudus menilai pemberian insentif itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada rakyatnya.
’’Saya sangat merasa diperhatikan. Belum pernah ada sebelumnya. Terima kasih Pak ganjar,’’ ungkapnya.
Menurut dia, perhatian Pemprov Jateng amat dirasakan para guru yang mengajar di TPQ.
Sehingga, mereka pun lebih bersemangat dalam mengajarkan ilmu kepada murid, karena memang keberadaan guru dibutuhkan.
’’Jadi insentif ini, menurut saya, sebuah angin surga. Karena dari selama ini yang sering kita sharing dengan teman, ini sangat membantu sekali,’’ katanya.
Mengenai hal itu, Ganjar Pranowo berdalih sudah sepantasnya pemerintah mengapresiasi peran dan perjuangan guru keagamaan.
’’Pada mereka guru agama itu bisa kita titipi pembelajaran budi pekerti ke anak-anak. Kiai pada santri, guru pada muridnya. Bukan hanya guru ngaji, tapi guru agama lain seperti sekolah Minggu dan lainnya. Ini bentuk tanda cinta kita kepada mereka,’’ tukasnya.
Sejak 2019 hingga 2023, pemberian insentif guru keagamaan telah terealisasi sebesar Rp 1,2 triliun.
Rinciannya, pada 2019 sebesar 171.131 penerima manfaat, pada 2020 tercatat 211.455 penerima, pada 2021 sejumlah 211.455 penerima, pada 2022 sebanyak 211.455 penerima, dan pada 2023 mencapai 230.830 penerima manfaat.
Di Kabupaten Mojokerto, guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) pada P-APBD 2023 ini diproyeksikan mendapat tambahan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Total tambahan insentif mencapai Rp 3 miliar pada perubahan anggaran daerah tahun ini. Penyaluran tambahan insentif akan langsung ke rekening masing-masing guru TPQ.
Penambahan insentif ini lebih besar dua kali lipat dari ploting di APBD 2023. Sebelumnya, guru TPQ dapat Rp 200 ribu per bulan. Dengan total anggaran mencapai Rp 1,5 miliar.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan, mekanisme penyaluran melalui rekening penerima jadi bagian gerakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. ’’Jadi mengarah ke cashless. Akuntabilitasnya juga terjamin,’’ ujarnya. (*/fen)
Editor : Fendy Hermansyah