Langkah pertama yang dilakukan oleh BPHN adalah penyelenggaraan kegiatan BPHN Mengasuh secara serentak atau kegiatan ’’Kick-Off”. Karena itu, LPPA Bina Annisa bertekad mampu melaksanakan kegiatan serentak ini di tiga sekolah. Yakni SMK Raden Patah Kota Mojokerto, MA Permata Mojokerto, dan SMPIT Permata Kota Mojokerto pada Senin (20/3) lalu. Kemudian pada Sabtu (1/4) kemarin, BPHN Mengasuh juga telah dilaksanakan di SMK Roudlotun Nasyiin, Desa Berat Kulon, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Direktur LPPA Bina Annisa Mojokerto, Anam Anis, S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi ini perlu diberikan pada anak muda. Sebab, menurutnya, ini akan mengedukasi mereka terkait risiko yang akan ditanggung indivdiu maupun keluarga apabila melakukan tindak pidana dan kriminalisasi. ”Karena usia 0–18 tahun adalah usia anak, di mana anak masih menjadi pantauan orang tua. Jadi, ketika anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum secara otomatis orang tua juga terkena imbasnya,” ujarnya.
Anis juga menekankan, upaya penurunan angka kriminalisasi dan tindak pidana yang melibatkan pelajar bukan hanya tanggung jawab orang tua dan sekolah. Melainkan, juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Kegiatan BPHN Mengasuh ini sedianya akan kembali berlangsung hingga 14 April nanti. ”Sehingga, dalam hal ini LPPA Bina Annisa terus berupaya dapat melakukan kegiatan BPHN Mengasuh lagi di sekolah Mojokerto Raya lainnya,” tandasnya. (oce/ron)
Editor : Fendy Hermansyah