Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

LPPA Bina Annisa Mojokerto Edukasi Anak Tentang Tindak Kriminalitas

Fendy Hermansyah • Senin, 3 April 2023 | 12:16 WIB
BELAJAR SERU: LPPA Bina Annisa Mojokerto menggelar kegiatan BPHN Mengasuh bersama siswa MA Permata Mojokerto. (Indah Oceananda/JPRM)
BELAJAR SERU: LPPA Bina Annisa Mojokerto menggelar kegiatan BPHN Mengasuh bersama siswa MA Permata Mojokerto. (Indah Oceananda/JPRM)
LEMBAGA Pendampingan Perempuan Dan Anak (LPPA) Bina Annisa Mojokerto bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam penyelenggaraan kegiatan BPHN Mengasuh. Kegiatan ini menyasar sekolah se-Mojokerto Raya dengan tujuan memberikan sosialisasi tentang tindak pidana dan kriminalitas kepada remaja.

Langkah pertama yang dilakukan oleh BPHN adalah penyelenggaraan kegiatan BPHN Mengasuh secara serentak atau kegiatan ’’Kick-Off”. Karena itu, LPPA Bina Annisa bertekad mampu melaksanakan kegiatan serentak ini di tiga sekolah. Yakni SMK Raden Patah Kota Mojokerto, MA Permata Mojokerto, dan SMPIT Permata Kota Mojokerto pada Senin (20/3) lalu. Kemudian pada Sabtu (1/4) kemarin, BPHN Mengasuh juga telah dilaksanakan di SMK Roudlotun Nasyiin, Desa Berat Kulon, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Direktur LPPA Bina Annisa Mojokerto, Anam Anis, S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi ini perlu diberikan pada anak muda. Sebab, menurutnya, ini akan mengedukasi mereka terkait risiko yang akan ditanggung indivdiu maupun keluarga apabila melakukan tindak pidana dan kriminalisasi. ”Karena usia 0–18 tahun adalah usia anak, di mana anak masih menjadi pantauan orang tua. Jadi, ketika anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum secara otomatis orang tua juga terkena imbasnya,” ujarnya.

Anis juga menekankan, upaya penurunan angka kriminalisasi dan tindak pidana yang melibatkan pelajar bukan hanya tanggung jawab orang tua dan sekolah. Melainkan, juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Kegiatan BPHN Mengasuh ini sedianya akan kembali berlangsung hingga 14 April nanti. ”Sehingga, dalam hal ini LPPA Bina Annisa terus berupaya dapat melakukan kegiatan BPHN Mengasuh lagi di sekolah Mojokerto Raya lainnya,” tandasnya. (oce/ron)


Editor : Fendy Hermansyah
#tol mojokerto #kabupaten mojokerto #Majapahit #pemkab #mojokerto kota #kota onde-onde #pemkot #trawas #pacet #sooko #kerajaan majapahit #edukasi anak #tindak #wisata mojokerto #kuliner mojokerto #kriminalitas #Kota Mojokerto #mojokerto #LPPA Bina Annisa Mojokerto #soekarno #trowulan #onde-onde