Pada era pemerintahan kolonial, tidak banyak bangunan masjid besar yang didirikan di Kabupaten Mojokerto. Sedikit di antaranya hanya dibangun di pusat kota atau di lokasi yang dianggap strategis.
Salah satu rumah ibadah umat muslim yang masuk ketegori tua adalah Masjid Madiopuro yang berada di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo.
MASJID Madiopuro merupakan salah satu warisan dari masa kepemimpinan Bupati Mojokerto Adipati Kromodjojo Adinegoro. Bukti fisik itu masih bisa terlihat dalam prasasti yang terpampang di dinding depan masjid.
Prasasti yang terbuat dari kayu jati itu tertulis tahun peresmian 12 Juni 1892 yang menggunakan tiga aksara (Jawa, Arab pegon, huruf latin).
Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq menceritakan, masjid yang kini telah genap berusia 126 tahun itu telah mengalami beberapa kali renovasi dan perluasan. Sehingga, bangunan induk masjid yang kini bernama Masjid Baiturrahmah ini telah berubah.
Dia memperkirakan, fisik bangunan Masjid Madiopuro pada saat awal berdiri tidak jauh berbeda dengan gaya arsitektur masjid Jawa pada umumnya.
Yaitu, memiliki atap bersusun tiga. Menurutnya, model tersebut hampir sama seperti yang diterapkan dalam pembangunan Masjid Agung Al-Fattah, Kota Mojokerto, dan Masjid Gemekan, Kecamatan Sooko.
’’Karena ketiga masjid itu memang didirikan pada masa pemerintahan Bupati Kromodjojo Adinegoro,’’ paparnya. Kendati telah mengalami beberapa kali pemugaran, sisa bangunan asli masih dipertahankan.
Pria yang akrab disapa Yuhan ini, mengatakan, beberapa di antaranya adalah padasan atau tempat wudu yang berupa kolam. Tempat bersuci berbentuk lingkaran itu memiliki diameter kurang lebih 3 meter dan tinggi 1 meter.
’’Tempat wudu itu merupakan bangunan lama masjid,’’ terangnya. Selain itu, peninggalan asli lainnya adalah jam bencet atau jam matahari.
Jam tersebut berbentuk segi enam dan terdapat tiang kecil yang berdiri tepat di tengahnya. Bayangan dari tiang itulah yang berfungsi laiknya jarum jam untuk menunjukkan penanda waktu salat.
Sayangnya, kondisinya kini hanya tersisa pangkalnya saja. Sedangkan ujung bencet yang terbuat dari logam sudah hilang. Meski sudah tak lagi digunakan, jam matahari itu masih berada tepat di samping padasan.
Bangunan tua lainnya yang terlihat cukup jelas adalah menara masjid. Meski terlihat sudah usang, menara masih kukuh berdiri di sebelah utara masjid.
Akan tetapi, sebut Yuhan, bangunan yang menjulang tinggi tersebut dibuat setelah pendirian masjid. Pasalnya, model masjid yang didirikan pada masa Kromodjojo Adinegoro tidak memiliki menara yang terpisah dengan bangunan utama.
Melainkan dijadikan satu dengan kubah yang bersusun tiga. ’’Pada puncak menara terdapat ruang untuk mengumandangkan azan,’’ ulas Ketua KPU Kabupaten Mojokerto ini.
Model tersebut sebagaimana yang masih dapat dilihat di Masjid Besar Darussalam, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko yang diresmikan 1983 atau setahun setelah Masjid Madiopuro.
Dengan demikian, seorang muadzin yang akan mengumandangkan adzan harus naik terlebih dulu melalui tangga. ’’Menara itu kemungkinan besar dibuat saat masjid lama direnovasi untuk menggantikan fungsi tempat azan yang ada di kubah,’’ pungkasnya.
Editor : Moch. Chariris