Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Diperbaiki Pekan Depan, Truk Roda Enam Dilarang Lewat Jembatan Gajah Mada Mojokerto

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 30 Mei 2025 | 15:35 WIB

 

DIALIHKAN: Rambu larangan melintas bagi kendaraan roda enam ke atas di Jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto, kemarin (29/5).
DIALIHKAN: Rambu larangan melintas bagi kendaraan roda enam ke atas di Jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto, kemarin (29/5).

KOTA - Kondisi Jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto yang rusak mengalami amblas bakal digarap mulai pekan depan. Hingga proses perbaikan tersebut tuntas, truk roda enam ke atas dilarang melintas.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto yang digelar Selasa (27/5). Rapat itu melibatkan polisi, dinas perhubungan, dinas PUPR Perakim, dan lima perusahaan. Sejumlah poin disepakati dalam berita acara hasil rapat sebagaimana yang diterima Jawa Pos Radar Mojokerto.

Antara lain larangan melintas bagi kendaraan roda enam atau lebih mulai 27 Mei sampai perbaikan tuntas. Kendaraan yang membandel bakal ditindak polisi. Adapun perbaikan jembatan oleh DPUPR Perakim diestimasi memakan waktu 12 hari.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani menyatakan, perbaikan bakal berlangsung mulai minggu depan selama 10 hari. Selama perbaikan, arus lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup. ’’Yang 2 hari tutup total,’’ katanya, kemarin (29/5).

Menurut Mulyani, sebelum pengerjaan dimulai, perusahaan pemilik angkutan berat telah diundang ke rapat agar tak melintas. Mereka antara lain PT Inti Dragon Suryatama, PT Trijaya Adymix, PT Mego Pasific Abadi, PT Siba Beton Indonesia, dan PT Cahaya Indah. ’’Kami dan dishub juga memasang papan imbauan larangan melintas di sekitar jembatan,’’ imbuhnya.

Adapun selama larangan ini, kendaraan dari arah kota dialihkan lewat bawah Jembatan Gajah Mada lalu masuk Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Jatikulon, dan tembus di Bypass Mertex. Sedangkan dari arah utara truk dilewatkan Jalan Mlirip menuju Bypass.

Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Mulyani menyatakan perbaikan paling lambat berlangsung awal Juni ini. Perbaikan tersebut menyasar struktur jembatan yang mengalami kerusakan atau aus. ’’Lama waktu pengerjaan kurang lebih tiga minggu,’’ ucapnya, kemarin (29/5). (adi/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#jembatan gajah mada #Kota Mojokerto #perbaikan jalan & jembatan