KABUPATEN - Satlantas Polres Mojokerto resmi mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di simpang empat Taman RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Selain meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, perangkat sistem tilang elektronik ini sekaligus menekan angka kecelakaan hingga menunjang keamanan wilayah.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata menjelaskan, sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui ETLE telah diberlakulkan di simpang empat RA Basuni. Dilengkapi piranti kamera elektronik, berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi otomatis secara real-time. ’’Kamera ETLE di simpang ini terhubung langsung ke kantor Satlantas Polres Mojokerto,’’ ungkapnya kemarin (8/7).
Sistem tilang elektronik ini terpasang di kedua lajur Jalan RA Basuni. Masing-masing berada di jalur dari arah Kota Mojokerto-Bypass Jampirogo maupun arah sebaliknya.
Bagas menegaskan, sistem ETLE tak hanya bertujuan untuk penegakan hukum saja. Namun, papar dia, keberadaannya juga untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan. ’’Harapannya dengan berlakunya ETLE ini bisa tumbuh kesadaran dari setiap pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,’’ tandasnya.
Beberapa pelanggaran yang terekam ETLE antara lain pengendara motor yang tidak menggunakan helm, melanggar marka, maupun yang menerobos lampu merah. Selain itu, perangkat kamera juga mampu merekam pengemudi mobil yang tak menggunakan sabuk pengaman hingga yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Sehingga, ungkap Bagas, proses penindakan pelanggaran melalui ETLE menjadi lebih akurat, objektif, dan transparan. ’’Kamera ETLE juga dapat membantu memantau situasi kamtibmas di sekitar area simpang empat,’’ pungkas dia. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah