KOTA - Sarana dan prasarana lalu lintas di kawasan Terminal Kertajaya Mojokerto bertahap terus dilengkapi Dishub Jatim. Area gerbang barat terminal tipe B tersebut diwacanakan akan dipasangi perangkat tilang elektronik atau ETLE.
Tujuannya, untuk mengawasi dan menindak bus AKAP dan AKDP di Jalan Bypass yang bablas tidak masuk ke area terminal. Sebab, bus lintas daerah tersebut dinilai sering tidak mengangkut penumpang di dalam peron yang berdampak pada pelayanan terminal.
’’Rencananya ETLE itu mau dipasang di tepi Jalan Raya Bypass, sudah ada pembahasan dengan Polda Jatim,’’ ungkap Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Akhmad Yazid, kemarin (22/6).
Nantinya, kamera ETLE bakal mengawasi setiap pergerakan bus antarkota di Jalan Raya Bypass Meri, Kota Mojokerto, dari dua arah. Baik dari arah Jombang maupun Surabaya. ’’Kalau tidak masuk ke terminal, nanti akan ditilang dari ETLE itu,’’ ungkapnya.
Itu karena sesuai regulasi, terang Yazid, seluruh bus AKAP dan AKDP wajib masuk dan melayani penumpang di terminal. Pemasangan sistem tilang elektronik ini tak lain untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masing-masing sopir maupun operator bus antarkota untuk melayani penumpang di terminal.
Meski begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan rinci realisasi rencana pemasangan ETLE tersebut. Menurut Yazid, konsep ini tengah dimatangkan oleh Dishub Jatim. ’’Kalau sudah pasti nanti kami akan informasikan lagi,’’ tandas pria yang juga sebagai Kepala Terminal Kertajaya, ini. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah