KOTA - Di tengah gempuran ojek online (ojol) dan masifnya kendaraan pribadi, sejumlah armada bus kuning rute Mojokerto-Pasuruan memilih bertahan. Terlihat dari beberapa unit angkutan legendaris ini yang tengah mengajukan perpanjangan izin trayek ke Dishub Jatim.
Kepala UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Kristiani Asih Pratiwi menerangkan, saat ini terdapat 8 armada bus kuning di bawah naungan PO Anggoro Joyo sedang melakukan proses pengajuan surat keputusan izin trayek (SKIT). Izin yang berlaku lima tahunan ini wajib dimiliki masing-masing armada bus AKDP tersebut. ’’Di sini kita melakukan cek fisik kendaraan sebagai salah satu syarat pengajuan ke kantor pusat (Dishub Jatim),’’ terangnya, Rabu (10/6).
Cek fisik menyasar sejumlah aspek, seperti kelengkapan fasilitas keselamatan hingga kelayakan operasional bus. Tak dipungkiri, mayoritas armada bus kuning sudah berumur sekitar 20 tahun. Dari 8 armada, 6 bus dinyatakan laik jalan dan bisa melanjutkan proses perpanjangan SKIT. Sedangkan dua unit lainnya masih perlu melengkapi administrasi masing-masing untuk mengaktifkan KIR dan beralih ke pelat kuning. ’’Ada dua armada yang masih perlu dikoreksi, kita beri catatan untuk dilengkapi sebelum lanjut ke proses berikutnya,’’ ungkap Wiwik, sapaan karib Kristiani Asih Pratiwi.
Menurutnya, perpanjangan izin trayek bus kuning ini sesuai prosedur yang berlaku. Dia menyebut, Dishub Jatim tetap mendukung keberadaan bus kuning untuk menyokong mobilitas masyarakat sehari-hari. Meski tak dipungkiri, banyak tantangan yang harus dihadapi angkutan umum rute Terminal Kertajaya Mojokerto-Terminal Pasuruan ini untuk bisa bertahan.
Sekaligus jalan beriringan dengan bus Trans Jatim Koridor VI rute Mojokerto-Terminal Porong, Sidoarjo. Salah satunya, bersaing dengan ojol dan orientasi masyarakat yang cenderung memilih memakai kendaraan pribadi. ’’Sekarang yang aktif beroperasi di terminal sekitar 10 armada saja,’’ tukasnya. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah