Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DPRKP2: Kami Belum Berani Melangkah Lebih Jauh 

Khudori Aliandu • Jumat, 12 Juni 2026 | 06:09 WIB
PETA BIDANG: DPRKP2 Kabupaten Mojokerto bersama tim melakukan pengukuran peta bidang di kawasan calon ibu kota Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, kemarin (22/4). (Dori JPRM)
PETA BIDANG: DPRKP2 Kabupaten Mojokerto bersama tim melakukan pengukuran peta bidang di kawasan calon ibu kota Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, kemarin (22/4). (Dori JPRM)

 

SEMENTARA itu, Pemkab Mojokerto memilih untuk berhati-hati dalam proses pembebasan lahan untuk rencana pemindahan pusat pemerintahan. Saat ini, pemkab belum berani melangkah lebih jauh, khususnya terkait pengadaan lahan, karena masih terkendala oleh status LSD. 

Di samping itu, ada moratorium alih fungsi lahan dari kementerian terkait untuk menjaga swasembada pangan nasional. Dengan demikian, untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari pengaadaan lahan dilakukan penuh kehati-hatian. ’’Kami belum berani melangkah lebih jauh untuk pengadaan lahan, khususnya yang masih berstatus LSD,’’ terang Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, kemarin (11/6). 

Status LSD tersebut, lanjut Bambang, menjadi krusial karena menyangkut lahan yang saat ini masih dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif. Bahkan, luasnya mencapai sekitar 4 hektare dari 5 hektare calon lahan ibu kota pemerintahan baru yang sudah dipetakan. Meliputi, seluas 2,2 hektare atau 22.429 meter persegi yang berstatus TKD Jotangan, 8.566 meter persegi aset pemda, dan sebagian lahan milik warga yang mengadap Jalan Raden Wijaya, Desa Jotangan. (ori/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pemindahan ibu kota #ibu kota baru #ibu kota mojokerto #dprkp2 kabupaten mojokerto