Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Operasional TPS3R Dikeluhkan

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 9 Juni 2026 | 09:51 WIB
WADUL: Sejumlah kendaraan roda tiga pengangkut sampah parkir di depan kantor Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jalan Empunala, setelah ditolak bongkar sampah di TPS3R Muria Berseri, Selasa (2/6). (Adi JPRM)
WADUL: Sejumlah kendaraan roda tiga pengangkut sampah parkir di depan kantor Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jalan Empunala, setelah ditolak bongkar sampah di TPS3R Muria Berseri, Selasa (2/6). (Adi JPRM)

Tutup Setiap Hari Libur, Terapkan Pembatasan Jam 

KOTA – Operasional TPS3R Muria Berseri di Kota Mojokerto dikeluhkan lantaran tutup setiap hari libur. Kondisi tersebut menyebabkan sampah di lingkungan rumah warga menumpuk karena baru diambil pada hari aktif. Selain itu, jadwal pembuangan sampah ke TPS3R yang dibatasi maksimal pukul 11.00 juga dianggap terlalu menekan.

''Kalau hari Minggu dan tanggal merah tutup, jadi tidak menerima pembuangan sampah,” ujar NR, salah satu petugas pengangkut sampah, kemarin (8/6). TPS3R Muria Berseri di Jalan Muria Raya melayani pembuangan sampah dari wilayah Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas pengelolaan dan pemilahan sampah di samping kompleks kolam retensi Waduk Wilwatikta itu dikelola pemkot yang bekerja sama dengan perusahaan Rekosistem sejak pertengahan tahun lalu. Para pihak yang terlibat di TPS3R, khususnya para petugas pengangkut sampah diminta mematuhi sejumlah standar operasional prosedur (SOP).

Antara lain, pembuangan sampah yang dilakukan dengan kendaraan roda tiga dari masing-masing RW hanya dilakukan pada Senin-Sabtu pukul 06.30-11.00. Di luar jam tersebut, kendaraan pengangkut sampah bakal ditolak. Aturan lainnya, TPS3R tidak menerima sampah pada Minggu dan tanggal merah, namun pembuangan sampah masih dapat dilakukan pada tanggal cuti bersama.

Aturan inilah yang dikeluhkan belasan petugas pengangkut sampah. Tatkala TPS3R tutup, pengambilan sampah di rumah warga juga berhenti. Akibatnya, jumlah sampah akan menumpuk dan berakibat melebihi jam operasional. ”Kalau ada libur panjang, pasti besoknya membeludak, kalau lebih dari jam 11 langsung ditolak,” tutur NR.

Penerapan batas jam itu memicu aksi protes pada Selasa (2/6) pekan lalu. Sejumlah operator kendaraan roda tiga pengangkut sampah wadul ke Kelurahan Kedundung di Jalan Empunala. Mereka turut memarkir kendaraan penuh muatan di depan kantor kelurahan.

Sampah yang diangkut akhirnya bisa dibongkar hari itu setelah dimediasi pihak kelurahan. NR mengatakan, ketentuan operasional TPS3R ini perlu dirombak. Menurutnya, kondisi ini mengakibatkan layanan pengelolaan sampah tidak efektif. ”Harus ada solusi, misalnya gantian sif jadi bisa buka terus,” tandasnya.

Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Arif Eko Yulianto meminta agar pertanyaan mengenai masalah sampah disampaikan kepada kepala dinas. Sementara itu, Plt Kepala DLH Ikromul Yasak tak menjawab konfirmasi.

Sebelumnya, Lurah Kedundung Aan Puji Kristanto mengatakan, pihak kelurahan melakukan akan memediasi antara petugas TPS3R dan operator kendaraan roda tiga agar kendala penolakan pembongkaran sampah tak terulang. ”Nanti kita mediasi di kelurahan,” tuturnya, Rabu (3/6). (adi/ris)

 

 

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#tps3r kota mojokerto #tps3r dikeluhkan #darurat sampah kota mojokerto #tpa randegan #polemik sampah