Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Melebihi Batas Jam, Sampah Ditolak TPS3R

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 4 Juni 2026 | 06:12 WIB

 

WADUL: Sejumlah kendaraan roda tiga pengangkut sampah parkir di depan kantor Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jalan Empunala, setelah ditolak bongkar sampah di TPS3R Muria Berseri, Selasa (2/6). (Adi JPRM)
WADUL: Sejumlah kendaraan roda tiga pengangkut sampah parkir di depan kantor Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jalan Empunala, setelah ditolak bongkar sampah di TPS3R Muria Berseri, Selasa (2/6). (Adi JPRM)

 

KOTA - Sejumlah kendaraan roda tiga berisi sampah rumah tangga mendatangi kantor Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, di Jalan Empunala, Selasa (2/6). Mereka wadul lantaran merasa dipersulit saat hendak membongkar sampah di TPS3R Muria Berseri, Jalan Muria Raya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan tersebut terjadi karena pengiriman sampah ke TPS3R dibatasi maksimal pukul 11.00. Pada hari itu, kendaraan roda tiga yang hendak menyetor sampah dari masing-masing RW di Kedundung dan sekitarnya membeludak. Kondisi ini muncul lantaran libur panjang yang berlangsung sejak akhir Mei sampai Senin (1/6).

’’Kalau hari libur itu kan TPS3R libur, otomatis pengambilan sampah juga libur. Nah, karena membeludak jadinya sampai melebihi jam 11, akhirnya orang-orang wadul ke Kelurahan Kedundung,’’ tutur NP, warga yang mengetahui permasalah tersebut, kemarin (3/6).

Menurutnya, TPS3R Muria Berseri yang berada di sebelah kolam retensi Waduk Wilwatikta itu dikelola kelompok pengguna dan pemanfaat (KPP) dari masyarakat setempat. Penolakan pembongkaran sampah itu memicu keluhan dari para operator kendaraan roda tiga lantaran merasa sudah membayar iuran. ’’Ini masalah miskomunikasi,’’ ujarnya.

Atas persoalan tersebut, mereka lantas membawa sampahnya ke depan kantor kelurahan untuk meminta solusi. Sedikitnya terdapat tiga kendaraan roda tiga sarat muatan terparkir di tepi jalan. ’’Setelah wadul itu akhirnya oleh pak lurah ditindaklanjuti dengan datang ke TPS3R,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Kedundung Aan Puji Kristanto mengatakan, sampah yang sempat tertahan sudah bisa dibongkar di TPS3R pada hari itu. Guna mencegah kejadian tersebut terulang, pihak kelurahan akan melakukan mediasi antara pengelola TPS3R dengan petugas pengangkut sampah. ’’Nanti kita mediasi di kelurahan,’’ tuturnya, kemarin (3/6). (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#polemik tpa randegan #armada pengangkut sampah #sampah kota mojokerto #polemik sampah kota mojokerto