Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Area Perbukitan Kabupaten Mojokerto Berubah Jadi Lokasi Galian

Sofan Kurniawan • Selasa, 26 Mei 2026 | 05:00 WIB
BERDAMPAK EKOLOGIS: Tiga unit alat berat dan dua unit truk melakukan aktivitas pertambangan di Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Minggu (24/5). Sebelumnya lokasi tersebut dikenal sebagai area perbukitan yang berdekatan dengan hutan. (Sofan JPRM)
BERDAMPAK EKOLOGIS: Tiga unit alat berat dan dua unit truk melakukan aktivitas pertambangan di Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Minggu (24/5). Sebelumnya lokasi tersebut dikenal sebagai area perbukitan yang berdekatan dengan hutan. (Sofan JPRM)

 

KABUPATEN - Aktivitas pertambangan galian C (pasir dan batu) masih terlihat di Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Minggu (24/5). Lahan tersebut sebelumnya dikenal dengan area perbukitan dan berdekatan dengan kawasan hutan. Namun, kini kondisinya terpantau memprihatinkan. 

Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dengan Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto telah melakukan peninjauan ke lapangan di berbagai kecamatan. Di antaranya lokasi galian di Kecamatan Pacet, Gondang, Ngoro, Jatirejo, Kemlagi, Dawarbladong, dan Jetis. 

Dari hasil pantauan petugas gabungan di lapangan beberapa waktu lalu itu mendapati 28 tambang ilegal. Sekdakab Mojokerto sekaligus Ketua Tim Terpadu MBLB Teguh Gunarko meminta agar para pelaku usaha maupun pengelola galian menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tersebut sebelum seluruh perizinan selesai. 

Di sisi lain, pihaknya selaku pelaksana harian terus melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan pimpinan serta forkopimda untuk menentukan langkah dan tahapan penindakan yang tepat. ’’Saya selaku pelaksana harian selalu berkonsultasi dengan pimpinan dan forkopimda. Apa yang harus kita lakukan, ada tahapan-tahapannya,’’ ungkapnya, Jumat (22/5) lalu.  

Dia menjelaskan, prioritas utama saat ini dengan memetakan wilayah pertambangan yang memiliki potensi kerusakan lingkungan paling fatal. Salah satu titik krusial yang menjadi perhatian serius pemda ada pada kerusakan lingkungan di sepanjang aliran Sungai Pikatan, Desa Wiyu, Kecamatan Pacet.  

Bahkan, demi memastikan kondisi di lapangan, Teguh bersama tim turun pasang badan dengan turun langsung ke lokasi untuk meninjau dampak kerusakan lingkungan. ’’Kami tidak akan gentar menghadapi segala bentuk ancaman dalam upaya penegakan aturan ini,’’ tegasnya. 

Secara intensif tim khusus juga bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, regulasi yang berlaku membatasi ruang gerak pemerintah daerah (pemda). 

Meski begitu, hingga saat ini aktivitas eksploitasi alam tersebut masih terlihat di sejumlah titik. Salah satunya di Desa Bendung, Kecamatan Jetis. Warga berharap pemerintah dan tim terpadu tegas dalam melakukan penertiban tersebut. Warga khawatir akan dampak ekologis dari kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang ini. (fan/ris)

 

 

 

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#illegal mining mojokerto #Perbukitan Jadi Galian #Pemkab Mojokerto #galian c ilegal mojokerto