Tim Terpadu Laporkan Hasil Monitoring lewat Rapat Koordinasi
KABUPATEN - Masih beroperasinya galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Selain belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) terhadap praktik ilegal ini, mereka juga menilai tim terpadu yang terdiri dari lintas sektoral belum optimal.
’’Kami dari PMII sangat menyayangkan pada kondisi yang terjadi hari ini, selalu saja kejahatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan mendapatkan ruang di daerah kita, yakni Mojokerto,’’ sesal Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Mojokerto Muhammad Nur Fadillah, kemarin (19/5).
Ironisnya, praktik ilegal di sejumlah wilayah masih terus beroperasi. Padahal, sesuai rapat koordinasi dengan Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto pada Rabu (6/5) semua sepakat galian C yang tak berizin harus berhenti beroperasi. Kesepakatan itu secara tegas juga dilakukan bersama semua elemen, termasuk para pelaku pertambangan itu sendiri.
Mereka sepakat berhenti sementara sambil memenuhi seluruh ketentuan prosedur yang ada dalam melakukan izin pertambangan. ’’Saya tidak tahu keberanian para pelaku tambang bersumber dari mana, hingga tetap saja masih berani melakukan operasi,’’ tuding Fadillah.
Sebagai mahasiswa PMII, pihaknya memegang prinsip dan sepakat dari awal, praktik eksploitasi kekayaan alam mnggunakan alat berat ini termasuk kejahatan lingkungan yang melanggar hukum. Tak urung, berbagai upaya pun sudah dilakukan, hanya saja realita berkata lain. ’’Spirit pemuda, spirit organisasi kami PMII tidak akan patah semangat, beberapa hal yang akan menjadi kajian kami,’’ tuturnya.
Pertama, menyoroti kinerja tim terpadu. Muhammad Nur Fadillah menegaskan, jika adanya tim terpadu sama saja tidak ada perubahan, PMII meminta bubarkan saja lantaran dianggap hanya menghabiskan anggaran. PMII juga meminta ketegasan dari tim terpadu untuk mengawal dan menindaklanjuti betul hasil rapat koordinasi pada Rabu (6/5). ’’Kepada APH tegakkan hukum, jika tidak mampu silakan mundur dari jabatan,’’ tegasnya.
Di lain sisi, PMII juga mengajak semua pihak kembali duduk bersama, kembali berkoordinasi, berkomunikasi, dan mengonsolidasi dengan masyarakat setempat. Termasuk bersama-sama mendiskusikan potret tambang yang tetap saja beroperasi. ’’APH kita, saya sampaikan jalannya miring. Tim terpadu ini jalannya juga miring,’’ lontar Muhammad Nur Fadillah mengutip ungkapan Gus Mus.
Ketua Tim Terpadu Pertambangan MBLB Teguh Gunarko menegaskan, hasil monitoring tim terpadu segera ditindaklanjuti ke tingkat pimpinan. Setelah sebelumnya para penambang dihadirkan, hari ini dijadwalkan, tim terpadu akan melaporkan hasilnya. ’’Rencana akan kami laporkan pada rapat koordinasi forkopimda besok (hari ini),’’ ungkapnya.
Rakor ini sekaligus menjadi tindak lanjut penertiban galian C ilegal di bumi Majapahit yang berdampak pada berbagai sektor. Mulai dari menguapnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) sektor minerba, juga berpotensi merusak lingkungan. ’’Rakor ini tindak lanjut hasil temuan tim terpadu. Dan hasil tindak lanjutnya juga nantinya seperti apa kita meminta arahan forkopimda,’’ bebernya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan, tim terpadu sudah lengkap, di dalamnya ada penegakan hukum (gakkum). Hanya saja, pihaknya masih menunggu laporan dari tim. ’’Jadi, coba cek ke ketua dulu karena minggu ini baru akan diinfokan ke kami para forkopimda,’’ tegasnya.
Saat disinggung masih adanya galian C ilegal yang beroperasi di tengah pembentukan tim terpadu, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Prinsipnya, pihaknya akan melihat seperti apa pekerjaan tim terpadu selama ini. ’’Saya belum bisa menyimpulkan,’’ tandasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah