Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sampah Luar Daerah ”Diselundupkan” ke TPA Randegan Kota Mojokerto

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 19 Mei 2026 | 06:15 WIB
PENUH MASALAH: Gunungan sampah di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (Sofan JPRM)
PENUH MASALAH: Gunungan sampah di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (Sofan JPRM)

 

Disampaikan Warga saat Bertemu Anggota Komisi XII DPR RI 

KOTA - Banyak sampah dari luar daerah yang masuk ke TPA Randegan di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Praktik penyelundupan sampah telah diakui dinas lingkungan hidup (DLH) melibatkan petugas internal itu kian menambah kompleksitas masalah TPA di luar pencemaran air dan polusi bau. 

Keluhan sampah dari luar daerah disampaikan warga saat kunjungan anggota DPR RI Meitri Citra Wardani ke TPA, Jumat (8/5) lalu. Warga mengaku kerap memergoki sampah dari luar daerah yang dibuang ke TPA saat siang maupun malam hari. ’’Berarti kan di sini (di TPA, Red) ada permainan,’’ lontar salah satu warga.

Meitri mengatakan, masuknya sampah dari luar daerah memperparah kondisi TPA Randegan yang setiap hari sudah menampung lebih dari 50 ton sampah. Anggota Komisi XII itu mendorong pemkot lebih tegas dalam mencegah fenomena ’’sampah impor’’ tersebut. Politikus PKS itu juga meminta adanya penerapan sistem penyaringan (screening) berlapis dan sentralisasi akses di pintu masuk TPA. 

’’Pemanfaatan teknologi pengawasan seperti CCTV secara real time juga krusial untuk memonitor lalu lintas armada sampah, diiringi dengan peningkatan kesejahteraan para petugas di lapangan,’’ tuturnya di laman Fraksi PKS DPR RI. 

Plt Kepala DLH Kota Mojokerto Ikromul Yasak tak kunjung merespons konfirmasi terkait sidak anggota DPR RI ke TPA. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga terdampak sampah TPA di DPRD Kota Mojokerto pada 4 Maret lalu, Yasak mengakui adanya penyelundupan sampah dari luar daerah. Bahkan, praktik tersebut melibatkan petugas. ’’Kami tidak munafik, kami mengakui ada anggota kami yang nakal dan sudah kami berikan sanksi,’’ ucapnya. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#darurat sampah #polemik tpa randegan #sampah kota mojokerto #tpa kota mojokerto #tpa randegan kota mojokerto