Desak Pembangunan Jembatan demi Keselamatan Warga
KABUPATEN - Perahu tambang yang sudah ada sejak lama di Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, tak serta-merta membuatnya layak beroperasi. Faktor keamanan dan keselamatan penumpang yang tak memenuhi standar membuat moda transportasi alternatif tersebut tak kanjung mengantongi izin.
Keberadaan konstruksi jembatan di atas Sungai Brantas penghubung Mojokerto-Jombang dinilai lebih efektif ketimbang memilih perahu tambang. ”Untuk menunjang mobilitas dan aktivitas perekonomian warga, memang lebih efektif dibangun jembatan. Tapi, itu kewenangan Kementerian PUPR,” sebut Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Barang (LLAJ) DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Setyo Budi, Senin (4/5).
Hal tersebut menitik beratkan pada aspek keamanan penumpang. Apalagi, empat perahu yang beroperasi tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski ilegal, pemda tidak bisa mencegah warga mengais rezeki dengan menyediakan jasa perahu penyeberangan ini. ’Idealnya, untuk dapat izin, perahu harus ada tempat duduk yang safety untuk penumpang. Harus ada pagar dan atap penutup perahunya juga,” bebernya.
Keberadaan jembatan pun bisa dijadikan opsi selain perahu tambang sebagai sarana warga menyeberangi Sungai Brantas. Untuk itu, pihaknya intens berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Namun begitu, DPRKP2 sementara ini tetap fokus pada pengawasan operasional perahu tambang agar tetap aman bagi penumpang.
”Kita tetap terus perhatikan dari aspek safety-nya. Salah satunya, kita kasih bantuan pelampung itu,” tandas Setyo. Sebelumnya, DPRKP2 telah menyalurkan bantuan 40 pelampung dari Dishub Jatim pada 4 operator perahu tambang di Desa Betro, Kecamatan Kemlagi.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan angkutan sungai. Di samping para operator wajib memperhatikan kondisi alam untuk menghentikan operasional perahu tambang sementara saat arus Sungai Brantas meningkat. (vad/ris)
Editor : Fendy Hermansyah