Saat Merangsek Masuk Kawasan Galian C Ilegal di Kunjorowesi
KABUPATEN – Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto dihadang puluhan warga saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) galian C ilegal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, kemarin (28/4).
Ketegangan sempat mewarnai saat tim merangsek masuk kawasan pertambangan di bawah Gunung Penanggungan tersebut. Monitoring yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko selaku Ketua Tim Terpadu Pertambangan MBLB awalnya berjalan sesuai rencana. Rombongan Tim yang terdiri dari berbagai unsur ini pun menuju lokasi tambang. Namun, di titik ini tim tak bisa masuk lantaran akses dipagar dan digembok.
Tak kehilangan akal, tim balik arah dan mencoba merangsek masuk melalui sisi yang berbeda. Namun, tak lama setelah tim turun dari kendaraan, secara bergelombang masyarakat berdatangan. Mengendarai sepeda motor mereka mengunci pergerakan tim yang tengah berada di kawasan tambang. Motor mereka diparkir berjajar persis di belakangn mobil rombongan.
Warga berkerumun menolak kehadiran tim satgas. Warga miminta pemerintah tidak sekadar menertibkan, melainkan mencari solusi dengan membuka lapangan pekerjaan bagi mereka. ”Ini masalah perut pak. Berikanlah solusi dengan membuka lapangan kerja buat kami,” teriak salah satu warga. Kendati diwarnai ketegangan, tim berusaha tetap tenang tidak panik, hingga akhirnya kedua belah pihak saling memahami dan berjabat tangan.
Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko membenarkan atas penghadangan yang dilakukan warga. Itu setelah diduga mereka dibuat tidak nyaman atas kehadiran tim ke kawasan tambang ilegal yang berada di kaki Gunung Penanggungan tersebut. ’’Tetapi, alhamdulillah, situasi terkendali dan tetap kondusif,’’ ungkapnya.
Menurutnya, tim terpadu tetap mengedepankan persuasif dalam setiap situasi yang ada di lapangan. Termasuk saat kondisi di hadapkan dengan situasi sulit saat monitoring galian C ilegal di Desa Kunjorowesi. ’’Prinsipnya, kita turun ke lapangan ini bagian dari menjalankan tugas tim terpadu untuk mendata galian-galian ilegal. Monitoring ini akan kita laporkan kepada pimpinan sebagai modal tim melangkah ke tahap selanjutnya,’’ jelasnya.
Teguh menjelaskan, dalam sidak kali ini, tim menyasar lima lokasi praktik ilegal yang sebelumnya sudah dipetakan. Di antaranya menyasar galian C di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging. Di lokasi, tim menemukan satu alat berat atau backhoe yang diduga setiap hari mampu memproduksi kekayaan alam hingga 70 rit. Kemudian, pertambangan di Dusun Mendek, Desa Kutogirang.
’’Di tempat ini tim tidak menemukan alat berat, tetapi ada bekas kedalaman galian kurang lebih 30 meter,’’ tuturnya. Selanjutnya, galian C di Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, dan dua lokasi di kawasan Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah