BPK Jatim Dapati Lumpang hingga Kail Kuno
TROWULAN - Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur melakukan survei penyelamatan struktur bata kuno di Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Temuan di area linggan ini diduga sebagai sisa permukiman atau hunian pada masa Kerajaan Majapahit.
Tim Kerja Penyelamatan, Pengamanan, dan Advokasi (PPA) Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur, Ning Suryati menuturkan, upaya pelestarian yang dilakukan tim arkeolog ini berlangsung selama empat hari. Yakni, kurun 20-23 April 2026. ’’Tujuan survei ini untuk mengetahui potensi sebaran struktur bata kuno di lokasi, kita berusaha menyelamatkan itu,’’ sebutnya, Rabu (22/4).
Kali pertama, susunan bata kuno Majapahitan ini ditemukan Sutikno, perajin batu bata, di area linggan pada pertengahan Maret lalu. Kemudian dilaporkan ke polisi khusus (polsus) cagar budaya pada 8 April lalu dan ditindaklanjuti dengan survei ini. Dari lahan milik warga seluas 12 x 21 meter persegi ini, tim arkeolog melakukan test pit pada 7 kotak gali berukuran masing-masing 2,2 meter persegi.
Seluruhnya ditemukan susunan bata kuno dengan ukuran yang beragam. Salah satunya, struktur dinding dengan panjang sekitar 10 meter membujur utara ke selatan di barat linggan. ’’Struktur bata ini ditemukan sekitar 5-30 cm di bawah permukaan tanah,’’ jelasnya.
Suryati menyebut, susunan bata kuno ini mengindikasikan bangunan hunian besar atau permukiman dari zaman Majapahit. Merujuk adanya temuan bagian dinding dan pilar bangunan. ’’Dilihat dari temuan lepasnya juga, dugaannya ini permukiman. Struktur ini juga menunjukkan sampai tiga periodesasi pembangunan atau pendiaman di zaman Majapahit. Cuma, di masa raja siapa masih perlu dikaji lagi,’’ beber Suryati.
Selain sisa bangunan kuno, tim arkeolog juga mendapati lumpang, satu koin uang kepeng, jambangan, fragmen keramik dan gerabah, hingga mata pancing atau kail kuno dari perunggu. ’’Kami berupaya segera gerak cepat agar temuan ini tidak hilang. Karena di sini untuk aktivitas linggan atau produksi batu bata,’’ tukasnya. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah