Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DLH Kabupaten Mojokerto: Torehkan Prestasi, Transformasi Sampah, hingga Penegakan Hukum Lingkungan

Imron Arlado • Senin, 9 Maret 2026 | 07:01 WIB

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Ok-ris
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Ok-ris

Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Wakil Bupati dr. Muhammad Rizal Octavian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto sukses mencatatkan rapor hijau yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Melalui visi lingkungan yang berkelanjutan, DLH berhasil melampaui target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dengan capaian angka 72,29, jauh di atas target yang ditetapkan sebesar 68,82.

Capaian Pendidikan dan Desa Mandiri Lingkungan

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengatakan, berbagai upaya terus digeber untuk peningkatan IKLH di bumi Majapahit. Upaya dalam rangka membangun karakter peduli lingkungan sejak dini ini bahkan membuahkan hasil gemilang. ’’Sepanjang 2025 sebanyak 54 sekolah binaan DLH berhasil meraih predikat Adiwiyata, empat sekolah di antaranya masuk Adiwiyata nasional,’’ ungkapnya.

Selanjutnya sepuluh sekolah Adiwiyata Mandiri, 14 sekolah tingkat provinsi, dan 26 sekolah tingkat kabupaten. ’’Selain itu, tiga sekolah juga dinobatkan sebagai pemenang dalam lomba sekolah hijau,’’ tambah Rachmat.

Sinergi di tingkat desa juga diperkuat melalui program Desa Berseri dan Proklim. Menurutnya, pada penilaian Desa Berseri tingkat provinsi diraih dua kategori pratama dan madya. Termasuk penetapan tiga desa sebagai juara 1, 2, dan 3 pada lomba desa berseri tingkat kabupaten. ’’Tak hanya itu, lima desa di Kabupaten Mojokerto juga berhasil meraih penghargaan Proklim tingkat nasional. Satu desa kategori utama trophy dan empat desa kategori utama sertifikat,’’ bebernya.

Inovasi Peka Kelola dan Bina Ketaatan Industri

Dalam membina ketaatan industri, DLH melalui program Peka Kelola memberikan apresiasi kepada 23 perusahaan yang berkomitmen penuh terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan dengan kategori taat. Namun, ketegasan tetap menjadi prioritas. ’’Sepanjang tahun 2025, DLH telah menerbitkan 11 sanksi administratif paksaan pemerintah,’’ tandas Rachmat.

Salah satu keberhasilan krusial tak lain adalah penanganan kasus dumping limbah B3 di Desa Jambuwok, KecamatanTrowulan, dan di Desa Bangun, Kecamatan Pungging. Setelah upaya investigasi intensif di tahun 2025, pada awal tahun 2026 ini kedua lokasi tersebut telah dibersihkan sepenuhnya (clean up) dengan biaya yang seluruhnya dibebankan kepada penghasil atau pelaku limbah. (ori/ris)

 

 

Editor : Imron Arlado
#bupati mojokerto #Sekolah Adiwiyata Mandiri #dlh kabupaten mojokerto