Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Marak Aksi Ugal-ugalan, Dishub Segera Kumpulkan Driver Trans Jatim di Mojokerto

Martda Vadetya • Senin, 26 Januari 2026 | 08:55 WIB

 

CEK ARMADA: Petugas UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur saat melakukan ramp check pada armada Trans Jatim Koridor III di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto.
CEK ARMADA: Petugas UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur saat melakukan ramp check pada armada Trans Jatim Koridor III di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto.
KOTA - Aksi ugal-ugalan sopir Trans Jatim yang belakangan ramai dikabarkan mendapat perhatian serius dari Dishub Jatim. Seluruh driver Trans Jatim di tiga koridor Mojokerto segera dikumpulkan untuk diberi pembinaan.

’’Rencananya akan kami laksanakan di akhir bulan ini atau awal Februari. Pelaksanaannya nanti kita lakukan bersama Satlantas Polres Mojokerto Kota,’’ sebut Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur Akhmad Yazid, kemarin. Ia menjelaskan, langkah ini diambil dishub untuk mengantisipasi terjadinya aksi ugal-ugalan seperti salah seorang sopir Trans Jatim Koridor IV di Gresik beberapa waktu lalu.

Sejauh ini ada tiga koridor Trans Jatim yang mengaspal di Mojokerto. Meliputi, Koridor II Mojokerto-Surabaya, Koridor III Mojokerto-Gresik, dan Koridor VI Mojokerto-Porong. Yazid menyebut, seluruh driver berjumlah sekitar 90 orang tersebut nantinya akan diberi pemahaman lanjutan. Baik soal etika dan keselamatan berkendara hingga konsekuensi jika kedapatan ugal-ugalan di jalan.

’’Kemungkinan nanti kita laksanakan di Terminal (Kertajaya ) malam hari setelah jam operasional,’’ ungkapnya. Menurutnya, keselamatan penumpang ataupun pengguna jalan lain mesti diprioritaskan para driver angkutan umum besutan Pemprov Jatim tersebut. Sebab, para sopir yang ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain bakal diberi sanksi internal berat. Yakni berupa peringatan hingga pemecatan.

Di samping itu, Dishub turut memperketat pemantauan armada Trans Jatim selama mengaspal. Termasuk, lewat sistem digital berupa GPS maupun CCTV yang terpasang di masing-masing unit bus. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#dishub jatim #Trans Jatim #sopir ugal-ugalan