Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Proyek Dam Wonokerto Dinilai Lost Control

Khudori Aliandu • Senin, 1 Desember 2025 | 16:05 WIB

 

TAK TERKENDALI: Pengerjaan proyek Dam Wonokerto senilai Rp 4,1 miliar di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, menjadi sorotan KPK karena dinilai proyek amburadul, kemarin (30/11).
TAK TERKENDALI: Pengerjaan proyek Dam Wonokerto senilai Rp 4,1 miliar di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, menjadi sorotan KPK karena dinilai proyek amburadul, kemarin (30/11).

KPK Terkejut Melihat Progres Pengerjaan yang Terkesan Amburadul

 KABUPATEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemkab Mojokerto tegas dalam menyikapi proyek Dam Wonokerto senilai Rp 4,1 miliar di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, yang diduga terjadi lost control alias tidak terkendali dan diprediksi tidak tuntas tepat waktu. Selain progresnya jauh di bawah target, dalam pengerjaan banyak ditemukan kejanggalan hingga membuat lembaga antirasuah ini geleng-geleng. 

Kegeraman KPK ini ditunjukkan saat Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK melangsungkan supervisi dan monitoring di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Kamis (27/11). Saat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek, konsultan pengawas hingga penanggung jawab proyek strategis daerah yang dikerjakan PT Cumi Darat Konstruksi ini tidak ada di lokasi.

 ’’Selain rekomendasikan blacklist rekanan, estimasi proyek ini kan tidak selesai, lha dari satgas KPK yang sudah sidak ke lokasi proyek juga mempertanyakan kenapa kok masih dipertahankan? Kenapa tidak diputus kontrak,?’’ ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hartono, kemarin.

 Namun, kondisi ini tak lantas membuat pemkab langsung menindaklanjuti. Menurutnya, dinas terkesan tetap keukeuh mempertahankan rekanan dengan berbagai pertimbangan. Selain pengerjaan itu akan berdampak positif terhadap lahan pertanian warga, dinas PUPR juga khawatir jika tidak dilanjutkan tidak ada ploting anggaran lagi di tahun berikutnya. Sehingga, lanjut Hartono, jawaban itu sedikit mengejutkan KPK. ’’Kalau memang tidak profesional kenapa harus dilanjutkan. Saya juga mau konsultannya di-blacklist,’’ tambahnya menirukan ucapan petugas KPK tersebut.

 Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, perbincangan tersebut juga sempat menjadi perdebatan. ’’Lalu, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) itu juga ada nilainya, kenapa itu tidak diterapkan,’’ sentilnya lagi. Sehingga, ungkap Hartono, peringatan keras KPK ini harus menjadikan dinas terkait evaluasi diri. Baik dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) atau selama pelaksanaan proyek. 

Sebelumnya, pimpinan DPRD kabupaten juga sudah me-warning keras atas pengerjaan Dam Wonkerto yang masuk proyek strategis daerah. Itu setelah mereka menemukan dugaan ketidaksesuaian proyek irigasi yang menelan anggaran Rp 4,1 miliar ini. Para legislator tersebut kecewa lantaran pelaksana memanfaatkan batu kali dan pasir hasil galian proyek. Termasuk pengerjaan tanpa dilakukan penakaran untuk menjaga kualitas dan tidak menerapkan K3. ’’Jadi, kalau masih ditemukan persoalan yang sama, itu artinya rekanan tidak berbenah, komitmennya sekadar wacana,’’ sesal Hartono. 

Memang, dalam penelusuran Jawa Pos Radar Mojokerto sesuai kontrak, pengerjaan yang dimulai sejak 4 Juli ini harusnya berakhir minggu depan. Namun, hingga sejauh ini progresnya masih minus hingga 22 persen. ’’Tinggal berapa minggu lagi timeline-nya, sementara pengerjaan fisik masih 51 persen. Padahal, harusnya fisiknya sudah mencapai di atas 77 persen,’’ jelasnya.

 Sementara itu, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Anik Mutammimah belum merespons. Sedangkan Kabid SDA Dinas PUPR Rois Arif Budiman mengaku untuk sementara memilih tidak berkomentar panjang. Dirinya akan lebih dulu meminta petunjuk pimpinan. ’’Saya tak minta petunjuk pimpinan dulu,’’ ungkapnya singkat. 

Sebelumnya, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, pengerjaan proyek pembangunan Dam Wonokerto memang menjadi salah satu sorotan KPK. Paket pengerjaan senilai Rp 4,1 miliar itu disebut amburadul akibat progres pengerjaan tidak sesuai target. ’’Proyek strategis 2025 kan yang belum terselesaikan di antara 10 (proyek strategis daerah). Ya, proyek Dam Wonokerto itu yang jadi sorotan. Dari 10 proyek stragis yang tidak memenuhi target ya Dam Wonokerto ini. Sampai sekarang progresnya hanya 51 persen,’’ paparnya.

 KPK juga mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas CV Pandu Adhigraha dari Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, yang tidak setiap waktu ada di lokasi. Padahal, anggaran konsultan pengawasan dalam proyek ini mencapai Rp 89,7 juta. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Pemkab Mojokerto #proyek #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Lost Control #Dam Wonokerto Desa Wonodadi #kpk #Menyikapi