Pelunasan Biaya Haji Tunggu Keppres
KABUPATEN - Kuota calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto pada 2026 kembali bertambah. Dari yang sebelumnya 1.293 orang, menjadi 1.478 orang yang berhak terbang ke Tanah Suci mulai April 2026 nanti.
Penambahan jumlah CJH kuota untuk yang kedua kalinya ini setelah pemerintah menetapkan kuota penuh jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi keberangkatan. Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin mengatakan, penetapan jumlah tersebut berdasarkan Pasal 13 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pembagian kuota, kata dia, berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu (waiting list) dibagi jumlah penduduk muslim dan ditambah jumlah CJH lansia sebagai prioritas. Sehingga di Kabupaten Mojokerto, ditemukan 1.414 CJH urut porsi tertinggi ditambah 64 CJH lansia yang berusia lebih dari 85 tahun yang berhak menunaikan rukun islam kelima di tahun 2026 mendatang. ’’Kuota tersebut Insya Allah sudah seratus persen. Sehingga mereka berhak melunasi biaya haji untuk bisa berangkat ke Tanah Suci tahun 2026. Untuk perkembangan selanjutnya, masih menunggu hasil pelunasan,’’ ungkapnya.
Dengan penetapan tersebut, ribuan CJH diminta untuk segera menyiapkan diri untuk bisa bertolak tanah haram. Mulai dari kesiapan fisik (istithaah kesehatan), ekonomi (biaya pelunasan), hingga dokumen administrasi (paspor dan visa). Untuk masa pelunasan, Muhib menegaskan sampai hari ini belum dibuka. Hal ini karena keputusan presiden (Keppres) tentang Biaya Haji masih belum diterbitkan. ’’Untuk pelunasan masih menunggu Keppres tentang biaya haji. Termasuk biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar sebelum keberangkatan,’’ tandasnya.
Seperti diketahui, kuota jemaah haji Kabupaten Mojokerto untuk keberangkatan 2026 sebelumnya hanya 1.142 CJH. Setelah muncul UU baru yang berimbas pada perubahan kuota Jatim, jumlah CJH kabupaten turut bertambah menjadi 1.293 CJH dan saat ini kembali naik menjadi 1.478 CJH. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi