Alami Sedimentasi, Butuh Dilakukan Pengerukan
KOTA - Sejumlah aliran sungai dan saluran air di wilayah Kota Mojokerto perlu dikeruk dan dibersihkan. Pasalnya, kondisi sungai yang mengalami sedimentasi rawan memicu banjir luapan saat musim hujan. Di antara titik rawan luapan misalnya, terdapat Sungai Ngrayung di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.
Pada musim penghujan Juni lalu, aliran sungai ini meluap hingga merendam permukiman warga perumahan Griya Permata Meri (GPM). Selain itu, Sungai Sadar di Lingkungan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, juga langganan meluap hingga merendam jalan kampung. Tak hanya aliran sungai, sejumlah titik saluran air juga kerap tak mampu menampung tingginya debit air saat hujan deras.
Kondisi itu yang terjadi di berbagai lingkungan di tiga kecamatan pekan lalu hingga memicu banjir genangan di jalan dan menggenangi rumah. Wilayah dengan dampak cukup signifikan antara lain di kompleks Perumdam, Lingkungan Trenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, dan Jalan Blooto di sebelah utaranya.
”Yang di Perumdam itu air kiriman dari wilayah kabupaten. Seperti Desa Wringinrejo dan Modongan, Kecamatan Sooko, yang meluap saluran air dan irigasi,” kata Agen Informasi Bencana BPBD Jatim wilayah Mojokerto Achmad Kurniawan, kemarin (17/11).
Kurniawan mendorong agar dinas terkait melakukan penyisiran terhadap aliran sungai dan saluran air yang kemungkinan mengalami penyempitan atau pendangkalan. Upaya itu juga perlu dilakukan dengan menggandeng pemkab supaya penanganan lebih menyeluruh. Pasalnya, potensi banjir luapan bisa menerjang wilayah lain. Seperti Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, apabila banjir langganan melanda Desa Modongan, Kecamatan Sooko.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Basuki Ismail menyatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pembersihan dan pengerukan jalur air. ”Mengingat wilayah Kota Mojokerto berada di tengah, yang hulu dan hilirnya saluran ada wilayah kabupaten,” ujarnya.
Kolaborasi itu, lanjut Basuki, juga akan dilakukan dengan Dinas PU SDA Provinsi Jatim untuk menangani aliran sungai dan saluran yang menjadi kewenangan mereka. ”Seperti afvoer Jagalan yang berupa saluran dari Jalan Residen Pamuji-Empunala-Sekar Putih-Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, itu menjadi kewenangan provinsi,” tandasnya. (adi/ris)
Editor : Hendra Junaedi