Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jelang Nataru, Polisi di Mojokerto Gelar Operasi Zebra 2025, Sasar Sembilan Jenis Pelanggaran

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 18 November 2025 | 15:50 WIB

 

TARGET RAZIA: Pelajar mengendarai motor di jalan raya Kota Mojokerto. Pengendara di bawah umur menjadi salah satu Operasi Zebra Semeru 2025.
TARGET RAZIA: Pelajar mengendarai motor di jalan raya Kota Mojokerto. Pengendara di bawah umur menjadi salah satu Operasi Zebra Semeru 2025.

KOTA - Satu bulan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Mojokerto Kota menggelar razia lalu lintas selama dua pekan mulai kemarin (17/11). Razia bertajuk Operasi Sebra Semeru 2025 itu diprioritaskan terhadap sembilan jenis pelanggaran. Seperti pengendara di bawah umur hingga kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas.

 Apel gelar pasukan yang diikuti ratusan personel Polri, TNI, dan dinas perhubungan (dishub) di mapolresta kemarin menjadi penanda dimulainya masa operasi. Melalui apel tersebut, kesiapan petugas dan sarana pendukungnya diperiksa.

 ”Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto.

 Menurutnya, Operasi Zebra Semeru berlangsung serentak di wilayah Polda Jatim selama 14 hari, mulai 17-30 November mendatang. Dalam pelaksanaannya, polisi bakal mengedepankan fungsi preemtif atau pencegahan dan edukatif yang humanis. ”Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang baik, sehingga dapat menurunkan fatalitas kecelakaan,” jelasnya.

 Kendati demikian, penindakan melalui tilang juga tetap diberlakukan. Herdiawan menyatakan, upaya represif itu bakal menyasar sedikitnya sembilan jenis pelanggaran prioritas. Meliputi, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

 Selain itu, ada juga pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, berkendara sambil menggunakan HP, dan berkendara lawan arus lalu lintas. Lalu, sasaran berikutnya, berkendara dalam pengaruh alkohol serta kendaraan angkutan barang yang melebihi batas kapasitas alias over dimension overload (ODOL).

 Dia menegaskan, Operasi Zebra Semeru merupakan bagian dari persiapan menghadapi musim Nataru. Melalui razia yang digelar, polisi memastikan kelancaran dan keamanan selama masa libur akhir tahun, khususnya di wilayah Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto utara Sungai Brantas.

”Kepada anggota yang bertugas kami minta untuk mengedepankan fungsi preemtif dan edukatif, serta dalam penindakan dilakukan dengan tegas namun humanis,” tandasnya. (adi/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#penegakan disiplin #jelang natal dan tahun baru #polres mojokerto kota #gelar operasi zebra