11 Kondisi Dianggap Tidak Istithaah
KABUPATEN – Belum semua calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto yang masuk kuota keberangkatan tahun 2026 menjalani pemeriksaan kesehatan (rikkes) sebagai syarat istithaah haji. Sejak dibuka 23 Oktober hingga 6 November kemarin, baru 700-an dari 1.293 CJH yang sudah menjalani medical check-up di 27 puskesmas. Sedangkan 500 CJH sisanya tidak terkonfirmasi karena beberapa alasan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto dr Agus Dwi Cahyono mengatakan, dari 700-an orang itu, hanya 513 CJH yang hasil skriningnya sudah dikantongi petugas, termasuk hasil dari laboratorium maupun rumah sakit.
Sedangkan sisanya masih dalam pendataan tim medis puskesmas. ’’Yang sudah rikkes (pemeriksaan kesehatan) 513 orang, masih ada enam puskesmas yang belum melaporkan data CJH yang sudah rikkes,’’ ungkapnya, kemarin (17/11).
Setelah didata, hasil rikkes akan disetorkan ke sistem komputerisasi haji terpadu kesehatan (Siskohatkes) untuk dianalisis sebelum dinyatakan layak atau istithaah haji. Kelayakan ini menjadi syarat penting bagi CJH untuk bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang akan diprediksi akan dibuka mulai 19 November nanti.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada 11 kondisi CJH yang dianggap tidak istithaah. Seperti menderita penyakit jantung koroner, hipertensi akut, diabetes mellitus tidak terkontrol, penyakit paru kronis (COPD), gagal ginjal, gangguan mental berat, penyakit menular aktif, hingga kanker stadium lanjut.
Jika ditemukan ada yang mengidap penyakit tersebut, CJH wajib menjalani penanganan medis sampai dinyatakan istithaah. ’’Saat ini data masih kami laporkan dulu ke Siskohatkes untuk dianalisis. Jika dinyatakan layak, akan diterbtikan istithaah sesuai Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji,’’ paparnya.
Seperti diketahui, kuota jemaah haji Kabupaten Mojokerto untuk keberangkatan tahun 2026 dipastikan bertambah. Dari yang sebelumnya 1.142 CJH, menjadi 1.293 CJH yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci mulai April tahun depan.
Penambahan 151 kuota haji ini imbas dari perubahan kuota keberangkatan Provinsi Jawa Timur dari yang biasanya 32 ribu menjadi 42 ribu CJH. (far/ris)
Editor : Hendra Junaedi