Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Satpol PP Pantau Kawasan Warung Janti

Martda Vadetya • Kamis, 13 November 2025 | 15:30 WIB

DICIDUK: Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto menjaring belasan PSK yang mangkal di kawasan Warung Janti, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, September lalu.
DICIDUK: Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto menjaring belasan PSK yang mangkal di kawasan Warung Janti, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, September lalu.
 

 MOJOSARI - Aktivitas prostitusi berkedok warung kopi di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, terus diatensi Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Kawasan Warung Janti kini dipantau aparat penegak perda setelah sebelumnya menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) yang masih nekat mangkal. ”Sampai saat ini kawasan Warung Janti masih terus kita pantau,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Muhammad Taufiqurrahman, kemarin (12/11).

 Soal langkah lanjutan pasca penertiban September lalu, lanjut Taufiq, pengentasan penyakit masyarakat akan dilakukan segera. Mengingat, sejumlah tempat prostitusi berkedok warung kopi di kawasan Janti sudah tiga tahun lalu ditutup dan disegel satpol PP.

 ”Untuk penanganan lanjutan (setelah penertiban sebelumnya), akan kita lakukan segera. Nanti kami informasikan lagi progresnya,” imbuhnya. Praktis, sekitar dua bulan ini pemantauan berkala dengan patroli rutin dilakukan aparat penegak perda. Tak lain, untuk meminimalisir kambuhnya praktik jasa esek-esek di lokasi. 

Sedianya, aparat penegak perda menjaring sebanyak 18 PSK saat mangkal di 7 warung remang-remang di kawasan Janti, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, pada 20 September lalu. Seluruh pramuria langsung digiring ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Kediri untuk direhabilitasi selama tiga bulan. Sementara warung yang nekat menyediakan jasa plus-plus terancam dibongkar karena melanggar perda. (vad/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#satpol pp kabupaten mojokerto #warung remang remang #awang awang mojosari #Dipantau Langsung #prostitusi