Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DLH Kabupaten Mojokerto Sebut Ponpes Terancam Sanksi Administratif, Jika Terbukti Buang Air Tercemar ke Sungai Sumber Pasinan

Martda Vadetya • Selasa, 4 November 2025 | 15:15 WIB

BERBUSA: Aliran Sungai Sumber Pasinan di Dusun/Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, dipenuhi buih putih diduga akibat tercemar limbah.
BERBUSA: Aliran Sungai Sumber Pasinan di Dusun/Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, dipenuhi buih putih diduga akibat tercemar limbah.
 

 KABUPATEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto memberikan sinyal bakal menindak pemicu pencemaran Sungai Sumber Pasinan di Dusun/Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging. Bukan tidak mungkin pondok pesantren (ponpes) yang ditengarai membuang air langsung ke sungai akan dikenakan sanksi administratif.

 Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menuturkan, pihaknya bakal merekomendasikan pembekuan izin jika Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris) benar-benar terbukti andil mencemari sungai. ”Kita kolaborasi dengan dinas perizinan ataupun Kemenag. DLH memberikan rekomendasi ke pihak terkait untuk sanksi administratif, mungkin pembekuan izin, seperti izin operasional,” bebernya, kemarin.

 Hal tersebut bakal diterapkan setelah DLH melangkah lebih jauh lagi dalam mengusut dugaan pencemaran sungai ini. Dengan pertimbangan utama dari hasil uji baku mutu air Sungai Sumber Pasinan yang tercemar. Sebab, sejauh ini DLH juga masih menunggu hasil uji laboratorium sampel air yang telah dikantongi dari lokasi.

 ”Kalau hasilnya nanti tidak sesuai baku mutu air, berarti tercemar. Air buangan ke sungai harus sudah sesuai baku mutu. Kalau masih membawa unsur tercemar, mereka kita kenakan sanksi administrati atau teguran,” beber Rachmat.

 Sementara itu, Humas Ponpes Nurul Islam Mojokerto H. M. Ikhsan menyatakan, petugas DLH telah meninjau asrama ponpes untuk menelusuri asal muasal limbah gumpalan buih. Bahkan, pihaknya tak menampik jika dicecar petugas soal keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). ”Sudah kita rencanakan membangun IPAL di tahun depan, bareng pembangunan tahap dua pondok,” jelasnya.

 Belakangan ini aliran Sungai Sumber Pasinan di Dusun/Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, dipenuhi buih putih. Busa yang menggumpal tinggi bak salju ini mengindikasikan sungai tercemar limbah. Meski sejauh ini belum ada warga terdampak, fenomena seperti ini telah terjadi dua kali. (vad/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#desa balongmasin pungging #dlh kabupaten mojokerto #terancam sanksi #sungai sumber pasinan