Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Warga Protes Pendirian Tower Provider

Khudori Aliandu • Sabtu, 1 November 2025 | 15:30 WIB

TERIMA ASPIRASI: Kades Lakardowo Mochamad Kusaini berdialog dengan warga terkait keberadaan tower provider, di balai desa setempat, kemarin (31/10).
TERIMA ASPIRASI: Kades Lakardowo Mochamad Kusaini berdialog dengan warga terkait keberadaan tower provider, di balai desa setempat, kemarin (31/10).
 

Minta Kompensasi, Disebut Mengakibatkan Kerusakan Televisi

 KABUPATEN - Belasan warga dari Dusun Selang, Desa Lakadowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ramai-ramai mendatangi kantor desa setempat, kemarin (31/10). Mereka meminta desa menfasilitasi dengan pemilik tower provider yang berdiri di lingkungan mereka. Selain warga mengaku tidak dilibatkan dalam perpanjangan perizinan, keberadaan tower tersebut diduga menjadi penyebab televisi warga cepat mengalami kerusakan.

 Salman, salah satu warga mengaku resah atas keberadaan tower seluler yang ada di lingkungan permukiman. Terlebih, perpanjangan izin yang dilakukan pemilik tower tidak melalui warga. ’’Kami, warga tidak diberi tahu sama sekali atas perpanjangan perizinan tower ini,’’ ungkapnya. Padahal, keberadaan tower di lingkungan permukiman warga ini berdampak negatif. Salah satu dampaknya disebut-sebut mengakibatkan perangkat elektoronik, seperti televisi warga mudah rusak. ’’Baru dua bulan beli, TV sudah rusak. Ada sekitar 17 rumah yang terdampak,’’ tegasnya. 

Sehingga, sebagai langkah awal, warga mendatangi kantor desa untuk meminta agar memfasilitasi dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi selama ini. Hasil dari pertemuan yang juga didampingi babinsa dan bhabinkamtibmas, ini warga meminta kompensasi kepada pemilik tower. Aspirasi ini bakal disampaikan secara tertulis melalui desa. ’’Kalau tidak ada tindak lanjut sampai satu minggu, kita akan bergerak memboikot keberadaan tower,’’ tandasnya. 

Sementara itu, Kades Lakardowo Mochamad Kusaini menyambut baik aspirasi yang disampaikan warga kepada desa. Sebagaimana kesepakatan bersama warga, pemdes bakal melayangkan surat kepada pemilik tower tersebut. ’’Prinsipnya, kami sebagai pemerintah desa bakal melayangkan surat kepada pemilik tower ini. Pemdes akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi warga,’’ ungkapnya. 

Menurutnya, terkait perpanjangan perizinan tower ini pemdes juga baru mengetahui. Di samping itu, desa juga tidak dilibatkan dalam kepengurusan administrasi tersebut. ’’Tetapi, kita akan mencari solusi, karena bagaimana pun warga kita jadi korban atas keberadaan tower ini,’’ tegasnya. 

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo menegaskan, sesuai regulasi izin tower tidak ada perpanjangan dan menjadi kewenangan kementerian langsung. Kondisi itu berbeda saat pendirian awal. ’’Kalau baru berdiri baru harus ada izin lingkungan, PBG (persetujuan pembangunan gedung), rekomendasi standar kesehatan dan keselamatan, jarak aman dari bangunan, dan konsultasi dengan pemda terkait RTRW-nya,’’ paparnya. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#kerusakan televisi #kerusakan alat elektronik #Protes Tower #jetis mojokerto #lakardowo #kompensasi